Minggu, 27 November 2016

Makalah pertambangan

MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN
PERTAMBANGAN

 Hasil gambar untuk logo gundar


Disusun oleh :
Nama: Thariq Noor Hakiki
Kelas: 2IB02
NPM: 16415864
Fakultas Teknologi Industri
Teknik Elektro
Universitas Gunadarma
2016








KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan penyusunan Makalah Pengantar Lingkungan dengan judul “Pertambangan" dengan lancar. Makalah ini tidak akan selesai  tanpa referensi  buku dan website pelajar lainnya. Saya berharap makalah ini dapat memberikan manfaat dan dapat dimengerti isi dari makalah ini bagi pembaca.
Saya mengaharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca untuk kelayakan makalah ini. Apabila terdapat kesalahan pada makalah ini, saya mohon maaf. Atas perhatian pembaca, kami mengucapkan terima kasih.

Depok, 27 November 2016

Penulis



DAFTAR ISI
Kata pengantar…………………………………………………………………………………......i
Daftar isi…………………………………………………………………………………………...ii
Bab I Pendahuluan………………………………………………………………………………....1
            1.1. Latar Belakang………………………………………………………………………...1
            1.2. Rumusan Masalah……………………………………………………………………..1
            1.3. Tujuan Penulisan………………………………………………………………………1
Bab II Pembahasan…………………………………………………………………………………2
2.1. Masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi…………..………….2
2.2. Cara pengelolaan pembangunan pertambangan……………………………………….2
2.3. Kecelakaan di Pertambangan…………………..…………………………………………3
2.4. Penyehatan lingkungan pertambangan……………………………………………………….4
2.5. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul akibat pertambangan……………4
Bab III Penutup……………………………………………………………………………………6
            3.1. Kesimpulan……………………………………………………………………………6
            3.2. Saran…………………………………………………………………………………..6
Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………..7



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pertambahan penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung kepada hasil prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Paradigma pertumbuhan ekonomi yang dianut oleh pemerintah Indonesia memandang segala kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia sebagai modal untuk menambah pendapatan negara. Sayangnya, hal ini dilakukan secara eksploitatif dan dalam skalayang masif Sampai saat ini, tidak kurang dari 30% wilayah daratan Indonesia sudah dialokasikan bagi operasi pertambangan, yang meliputi baik pertambangan mineral, batubara maupun pertambangan minyak dan gas bumi. Tidak jarang wilayah-wilayah konsesi pertambangan tersebut tumpang tindih dengan wilayah hutan yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan juga wilayah-wilayah hidup masyarakat adat.
Sumber daya mineral seperti timbah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi dan Iain-lain merupakan sumber daya alam yang tak terbaharui atau nonrenewable resource, artinya sekali bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan dapat pulih atau kembali ke keadaan semula. Oleh karenanya, pemanfaatan sumberdaya mineral ini haruslah dilakukan secara bijaksana dan haruslah dipandang sebagai aset alam sehingga pengelolaannyapun harus juga mempertimbangkan kebutuhan generasi yang akan datang. Perkembangan pertambangan di Indonesia dalam 25 tahun terakhir mengalami peningkatan begitu pesat, meskipun tradisi pertambangan masih baru tumbuh dan belum berakar di masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaru aktifitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas.
1.2.Rumusuan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat diambil rumusan masalah, yaitu:
a. Masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi.
b. Cara pengelolaan pembangunan pertambangan.
c. Kecelakaan di Pertambangan.
d. Penyehatan lingkungan pertambangan.
e. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul akibat pertambangan.

1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini, yaitu:
a.       Pembaca dapat mengetahui kerugian dari pertambangan
b.      Dapat mengerti cara pengelolaan pertambangan yang baik



BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan energy
            Dalam pertambangan selalu berhubungan dengan sumber yang diambil dan melibatkan lingkungan dari sumbernya yang membuat kerusakan terhadap lingkungan, masalah tersebut adalah masalah terhadap lahan lingkungannya. Masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal. Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan:
a. Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
b. Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih dari pada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
c. Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
d. Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnya tidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
2.2. Cara pengelolaan pembangunan pertambangan
            Di dalam pembangunan pertambangan perlu adanya pengelolaan yang tepat supaya dampaknya dapat diminimalkan dan keuntungannya dapat dimaksimalkan, dengan cara Good Mining Practice. Good Mining Practice adalah suatu kegiatan pertambangan yang mentaati aturan,terencana dengan baik, menerapkan teknologi yang sesuai yang berlandaskan pada efektifitas dan efisiensi, melaksanakan konservasi bahan galian, mengendalikan danmemelihara fungsi lingkungan, menjamin keselamatan kerja, mengakomodir keinginan danpartisipasi masyarakat, menghasilkan nilai tambah, meningkatkan kemampuan dankesejahteraan masyarakat sekitar serta menciptakan pembangunan yang berlanjutan.Beberapa ciri Good Mining Practice antara lain:
1. Penerapan prinsip konservasi dan nilai lindung lingkungan.
2. Kepedulian terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) terutama bagi pekerjanya.
3. Meciptakan nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar.
4. Kepatuhan terhadap hukum dan perundangan yang berlaku.
5. Menggunakan standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam aktifitasnya.
6. Pengembangan potensi dan kesejahteraan masyarakat setempat terutama dari optimalisasi dan  konversi pemanfaatan mineral.
7. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pascatambang (mine closure)
8. Memberikan benefit yang memadai bagi investor.
2.3. Kecelakaan di Pertambangan
            Pada pertambangan banyak sekali kecelakaan yang terjadi dan penyebabnya juga banyak, yaitu:
1.    Bahaya pada peralatan:
a)    peralatan yang tidak sesuai dan tidak memenuhi syarat
b)   peralatan yang tidak aman
c)    peralatan yang tidak tertutup tidak dilindungi.

2.      Bahaya lingkungan :
a)    becek, licin, lumpur, bermuara
b)   kurang penerangan
c)    berdebu, mengandung gas beracun,
d)   instabilitas lapisan batuan (longsor, runtuhnya bench atau berm), 

3.    Bahaya pekerja :
a)    tidak memakai APD (alat pelindung diri)
b)   tidak memperhatikan petunjuk
c)    tidak peduli K3.

4.    Bahaya kebakaran :
a)    proses swabakar batubara,
b)   ledakan debu batubara,
c)    ledakan gas methan,
d)   ledakan debu batubara dan gas methan,
e)    hubungan pendek arus listrik (koursleting).
2.4. Penyehatan lingkungan pertambangan
            Penyehatan dalam lingkungan perlu dilakukan,karena dampak-dampak yang dilakukan terhadap lingkungan bisa diminimalkan. Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
2.5. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul akibat pertambangan
            Dampak dari pertambangan adalah tercemarnya lingkungan dan dari tercemarnya lingkungan dapat berakibat terhadap penyakit-penyakit yang akan muncul. Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai cara:
1.    Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang hidup mereka. Kerusakan paru-paru yang diakibatkan debu dari batuan dan mineral adalah suatu masalah kesehatan yang banyak ditemukan. Debu yang paling berbahaya datang dari batubara, yang menyebabkan penyakit paru-paru hitam (black lung diseases).Di samping itu debu dari silika menyebabkan silikosis (silicosis) Gejala-gejala paru-paru yang rusak. Debu dari pertambangan dapat membuat sulit bernapas.Jumlah debu yang banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi cairan dan membengkak.Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru akibat terpapar debu antara lain:
a)    napas pendek, batuk-batuk,  napas yang berdesah
b)  batuk-batuk yang mengeluarkan  dahak kuning atau hijau (lendir dari paru-paru)
c)    sakit leher
d)   kulit membiru dekat kuping atau bibir
e)    sakit dada
f)    tidak ada nafsu makan
g)   rasa lelah
2. Pencemaran air dan penggunaan sumberdaya air berlebihan dapat menyebabkan banyak masalah-masalah kesehatan
3. Lahan dan tanah menjadi rusak, menyebabkan kesulitan pangan dan kelaparan
4. Pencemaran udara dari pembangkit listrik dan pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang serius



BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
            Pertambangan memiliki dampak yang buruk terhadap lingkungan, karena  sumber daya alam yang diambil dapat merusak lingkungan alam, dari kegiatan tambang tersebut menghasilkan limbah-limbah yang merusak lingkungan dan berakibat penyakit-penyakit yang ada, dampak dari penyakit tersebut sangat berpengaruh terhadap kecelakaan yang terjadi di pertambangan. Tetapi dampak tersebut dapat dikurangi dengan cara penelolaan pertambangan yang tepat dan setelah pengelolaannya benar dapat berlanjut ke tahap penyehatan lingkungan yang telah rusak.
3.2. Saran
            Saran saya semoga para pembaca  terutama yang bekerja di pertambangan, lebih hati-hati terhadap dampak buruk dari pertambangannya dan dapat meminamalisir kerusakan yang ada.



DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar