MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN
PERTAMBANGAN

Disusun oleh :
Nama: Thariq Noor Hakiki
Kelas: 2IB02
NPM: 16415864
Fakultas Teknologi Industri
Teknik Elektro
Universitas Gunadarma
2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat
Tuhan yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan
penyusunan Makalah Pengantar Lingkungan dengan judul “Pertambangan" dengan
lancar. Makalah ini tidak akan selesai
tanpa referensi buku dan website
pelajar lainnya. Saya berharap makalah ini dapat memberikan manfaat dan dapat
dimengerti isi dari makalah ini bagi pembaca.
Saya mengaharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangun dari pembaca untuk kelayakan makalah ini. Apabila
terdapat kesalahan pada makalah ini, saya mohon maaf. Atas perhatian pembaca,
kami mengucapkan terima kasih.
Depok, 27 November
2016
Penulis
DAFTAR ISI
Kata pengantar…………………………………………………………………………………......i
Daftar isi…………………………………………………………………………………………...ii
Bab I Pendahuluan………………………………………………………………………………....1
1.1.
Latar Belakang………………………………………………………………………...1
1.2.
Rumusan Masalah……………………………………………………………………..1
1.3.
Tujuan Penulisan………………………………………………………………………1
Bab II Pembahasan…………………………………………………………………………………2
2.1. Masalah
lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi…………..………….2
2.2. Cara
pengelolaan pembangunan pertambangan……………………………………….2
2.3. Kecelakaan di
Pertambangan…………………..…………………………………………3
2.4. Penyehatan lingkungan pertambangan……………………………………………………….4
2.5. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul akibat pertambangan……………4
Bab III Penutup……………………………………………………………………………………6
3.1.
Kesimpulan……………………………………………………………………………6
3.2.
Saran…………………………………………………………………………………..6
Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………..7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pertambahan
penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya
penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas
tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka
untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik
secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang
industri akan menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung
kepada hasil prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Paradigma
pertumbuhan ekonomi yang dianut oleh pemerintah Indonesia memandang segala
kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia sebagai modal untuk menambah
pendapatan negara. Sayangnya, hal ini dilakukan secara eksploitatif dan dalam
skalayang masif Sampai saat ini, tidak kurang dari 30% wilayah daratan
Indonesia sudah dialokasikan bagi operasi pertambangan, yang meliputi baik
pertambangan mineral, batubara maupun pertambangan minyak dan gas bumi. Tidak
jarang wilayah-wilayah konsesi pertambangan tersebut tumpang tindih dengan
wilayah hutan yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan juga wilayah-wilayah
hidup masyarakat adat.
Sumber
daya mineral seperti timbah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa,
besi dan Iain-lain merupakan sumber daya alam yang tak terbaharui atau
nonrenewable resource, artinya sekali bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan
dapat pulih atau kembali ke keadaan semula. Oleh karenanya, pemanfaatan
sumberdaya mineral ini haruslah dilakukan secara bijaksana dan haruslah
dipandang sebagai aset alam sehingga pengelolaannyapun harus juga
mempertimbangkan kebutuhan generasi yang akan datang. Perkembangan pertambangan
di Indonesia dalam 25 tahun terakhir mengalami peningkatan begitu pesat,
meskipun tradisi pertambangan masih baru tumbuh dan belum berakar di
masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap
pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaru
aktifitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas.
1.2.Rumusuan
Masalah
Dari
latar belakang diatas dapat diambil rumusan masalah, yaitu:
a.
Masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi.
b.
Cara pengelolaan pembangunan pertambangan.
c.
Kecelakaan di Pertambangan.
d.
Penyehatan lingkungan pertambangan.
e.
Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul akibat pertambangan.
1.3. Tujuan
Penulisan
Tujuan
dari penulisan ini, yaitu:
a.
Pembaca dapat mengetahui kerugian
dari pertambangan
b.
Dapat mengerti cara pengelolaan
pertambangan yang baik
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan energy
Dalam pertambangan
selalu berhubungan dengan sumber yang diambil dan melibatkan lingkungan dari sumbernya
yang membuat kerusakan terhadap lingkungan, masalah tersebut adalah masalah
terhadap lahan lingkungannya. Masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan
lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal. Berikut ini
adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan:
a.
Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk
keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan
penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi
sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan
jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan
sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga
panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
b.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya
disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran
lingkungan ini biasanya lebih dari pada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air
dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan
lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat
dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas
tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
c.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai
dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta
penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai
penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka
perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan
dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk
pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
d.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi,
eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian
menjualnya tidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran
terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora
dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya
gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
2.2. Cara pengelolaan pembangunan pertambangan
Di dalam pembangunan pertambangan
perlu adanya pengelolaan yang tepat supaya dampaknya dapat diminimalkan dan
keuntungannya dapat dimaksimalkan, dengan cara Good Mining Practice. Good
Mining Practice adalah suatu kegiatan pertambangan yang mentaati
aturan,terencana dengan baik, menerapkan teknologi yang sesuai yang
berlandaskan pada efektifitas dan efisiensi, melaksanakan konservasi bahan
galian, mengendalikan danmemelihara fungsi lingkungan, menjamin keselamatan
kerja, mengakomodir keinginan danpartisipasi masyarakat, menghasilkan nilai
tambah, meningkatkan kemampuan dankesejahteraan masyarakat sekitar serta
menciptakan pembangunan yang berlanjutan.Beberapa ciri Good Mining Practice
antara lain:
1. Penerapan
prinsip konservasi dan nilai lindung lingkungan.
2. Kepedulian
terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) terutama bagi pekerjanya.
3. Meciptakan
nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar.
4. Kepatuhan
terhadap hukum dan perundangan yang berlaku.
5. Menggunakan
standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam
aktifitasnya.
6. Pengembangan
potensi dan kesejahteraan masyarakat setempat terutama dari optimalisasi
dan konversi pemanfaatan mineral.
7. Menjamin
keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pascatambang (mine closure)
8. Memberikan
benefit yang memadai bagi investor.
2.3. Kecelakaan di Pertambangan
Pada pertambangan banyak sekali
kecelakaan yang terjadi dan penyebabnya juga banyak, yaitu:
1. Bahaya pada peralatan:
a) peralatan yang tidak sesuai dan tidak
memenuhi syarat
b) peralatan yang tidak aman
c) peralatan yang tidak tertutup tidak
dilindungi.
2. Bahaya lingkungan :
a) becek, licin, lumpur, bermuara
b) kurang penerangan
c) berdebu, mengandung gas beracun,
d) instabilitas lapisan batuan (longsor,
runtuhnya bench atau berm),
3. Bahaya pekerja :
a) tidak memakai APD (alat pelindung diri)
b) tidak memperhatikan petunjuk
c) tidak peduli K3.
4. Bahaya kebakaran :
a) proses swabakar batubara,
b) ledakan debu batubara,
c) ledakan gas methan,
d) ledakan debu batubara dan gas methan,
e) hubungan pendek arus listrik (koursleting).
2.4. Penyehatan lingkungan pertambangan
Penyehatan dalam
lingkungan perlu dilakukan,karena dampak-dampak yang dilakukan terhadap
lingkungan bisa diminimalkan. Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk
mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system
kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan
kesehatan
Adapun
kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1).
Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2)
Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
(3)
Pengendalian dampak risiko lingkungan
(4)
Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian
tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan
dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan
kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan
tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu
berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU
dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri
terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
2.5. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul akibat pertambangan
Dampak dari
pertambangan adalah tercemarnya lingkungan dan dari tercemarnya lingkungan
dapat berakibat terhadap penyakit-penyakit yang akan muncul. Pertambangan
mengancam kesehatan dengan berbagai cara:
1. Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap yang
beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan
menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang hidup mereka. Kerusakan paru-paru yang
diakibatkan debu dari batuan dan mineral adalah suatu masalah kesehatan yang
banyak ditemukan. Debu yang paling berbahaya datang dari batubara, yang
menyebabkan penyakit paru-paru hitam (black lung diseases).Di samping itu debu
dari silika menyebabkan silikosis (silicosis) Gejala-gejala paru-paru yang
rusak. Debu dari pertambangan dapat membuat sulit bernapas.Jumlah debu yang
banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi cairan dan membengkak.Tanda-tanda dari
kerusakan paru-paru akibat terpapar debu antara lain:
a) napas pendek, batuk-batuk, napas yang berdesah
b) batuk-batuk yang mengeluarkan dahak kuning atau hijau (lendir dari
paru-paru)
c) sakit leher
d) kulit membiru dekat kuping atau bibir
e) sakit dada
f) tidak ada nafsu makan
g) rasa lelah
2.
Pencemaran air dan penggunaan sumberdaya air berlebihan dapat menyebabkan
banyak masalah-masalah kesehatan
3.
Lahan dan tanah menjadi rusak, menyebabkan kesulitan pangan dan kelaparan
4.
Pencemaran udara dari pembangkit listrik dan pabrik-pabrik peleburan yang
dibangun dekat dengan daerah pertambangan dapat menyebabkan penyakit-penyakit
yang serius
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pertambangan memiliki dampak yang
buruk terhadap lingkungan, karena sumber
daya alam yang diambil dapat merusak lingkungan alam, dari kegiatan tambang
tersebut menghasilkan limbah-limbah yang merusak lingkungan dan berakibat
penyakit-penyakit yang ada, dampak dari penyakit tersebut sangat berpengaruh
terhadap kecelakaan yang terjadi di pertambangan. Tetapi dampak tersebut dapat
dikurangi dengan cara penelolaan pertambangan yang tepat dan setelah
pengelolaannya benar dapat berlanjut ke tahap penyehatan lingkungan yang telah
rusak.
3.2. Saran
Saran saya semoga para pembaca terutama yang bekerja di pertambangan, lebih
hati-hati terhadap dampak buruk dari pertambangannya dan dapat meminamalisir
kerusakan yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar