Rabu, 09 November 2016

Makalah ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN
ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

Hasil gambar untuk logo gundar



Disusun oleh :
Nama: Thariq Noor Hakiki
Kelas: 2IB02
NPM: 16415864
Fakultas Teknologi Industri
Teknik Elektro
Universitas Gunadarma
2016








KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan penyusunan Makalah Pengantar Lingkungan dengan judul “ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN" dengan lancar. Makalah ini tidak akan selesai  tanpa referensi  buku dan website pelajar lainnya. Saya berharap makalah ini dapat memberikan manfaat dan dapat dimengerti isi dari makalah ini bagi pembaca.
Saya mengaharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca untuk kelayakan makalah ini. Apabila terdapat kesalahan pada makalah ini, saya mohon maaf. Atas perhatian pembaca, kami mengucapkan terima kasih.

Depok, 9 November 2016

Penulis



DAFTAR ISI
Kata pengantar…………………………………………………………………………………......i
Daftar isi…………………………………………………………………………………………...ii
Bab I Pendahuluan………………………………………………………………………………....1
            1.1. Latar Belakang………………………………………………………………………...1
            1.2. Rumusan Masalah……………………………………………………………………..1
            1.3. Tujuan Penulisan………………………………………………………………………2
Bab II Pembahasan…………………………………………………………………………………3
2.1. Keberlanjutan Pembangunan …………….……………………..…………………….3
2.2. Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko ……….……………………..……………..3
2.3. Kesadaran Lingkungan ………………………..…………………………………………3
2.4. Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan …………………………………..……….....4
2.5. Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan ………………..5
Bab III Penutup……………………………………………………………………………………6
            3.1. Kesimpulan……………………………………………………………………………6
            3.2. Saran…………………………………………………………………………………..6
Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………..7



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang

Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia, Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya. Ilmu bukan sekadar pengetahuan ( knowledge ), tetapi ilmu merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya.
Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan akal. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya.
Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri. Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.
Seiring waktu perkembangan ilmu pengetahuan alam mempunyai pengaruh yang besar terhadap perkembangan teknologi. Pada hakikatnya, teknologi merupakan alat untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan secara ilmiah. Semakin besar teknologi yang diciptakan dan dikembangkan semakin besar pula polusi dan pencemaran yang dihasilkan. Hal ini terjadi karena tidak adanya penanganan yang tepat serta penggunaan teknologi yang baik. Seharusnya perkembangan teknologi yang semakin maju ini dapat dimanfaatkan dalam berbagai bidang yang dapat membantu kehidupan manusia.
Perkembangan teknologi yang sangat signifikan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi kehidupan melainkan memberikan dampak negatif pula contohnya pencemaran lingkungan. Berdasarkan hal tersebut semua makhluk hidup harus dapat menghindari pencemaran lingkungan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung.

1.2.Rumusan Masalah

Dari latar belakang diatas, didapatkan beberapa rumusan masalah, yaitu:
a.    Keberlanjutan Pembangunan
b.    Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
c.    Kesadaran Lingkungan
d.   Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
e.    Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar pembaca dapat mempelajari ilmu dan teknologi agar dapat menjaga lingkungan dengan cara yang baik.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Keberlanjutan Pembangunan

            Pembangunan Berkelanjutan
adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan.

2.2. Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko

            Mutu adalah nilai atau keadaan, mutu lingkungan hidup merupakan nilai lingkungan hidup yang diambil oleh manusia dengan memikirkan segala resiko yang ada. Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.

2.3. Kesadaran Lingkungan

Yang dimaksud dengan kesadaran lingkungan lingkungan adalah kesadaran dan kepedulian orang-orang terhadap lingkungan sekitarnya. Kesadaran tentang lingkungan hidup menyangkut kesadaran akan betapa pentingnya lingkungan hidup dalam menunjang kwalitas hidup sangat di perlukan demi terciptanya lingkungan hidup yang harmonis dan lestari lewat tindakan-tindakan yang positif.

Hasil penelitian teoritik tentang kesadaran lingkungan hidup dari Noelaka (1991), menyatakan bahwa kesdaran adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini terhadap lingkungan hidup dan terlihat pada perilaku dan tindakan masing-masing individu. Husserl yang dikutip Brauwer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/perilaku yang di lukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musabab.
Daniel Chiras 1985 dan 1991) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai sekarang masih berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan pada sisitem nilai yang mendudukan manusia bukan bagian dari alam tetapi manusia sebagai pengatur dan penakluk alam. Sistem nilai ini timbul dari sifat dasar manusia sebagai makhluk biologis. Setiap makhluk biologis memiliki sifat dasar “biological imperialisme” , sifat yang mau makan untuk hidup bagi dirinya sendiri dan bagi keturunannya sehingga tumbuh menjadi sikap “anthopocentric”, semuannya berpusat pada diri sendir.

Kesadaran Lingkungan menurut M.T Zen (1985) adalah usaha melibatkan setiap warga negara dalam menumbuhkan dan membina kesadaran untuk melestarikan lingkungan berdasarkan tata nilai, yaitu tata nilai pada lingkungan itu sendiri dengan filsafat hidup secara damai dengan alam lingkungannya.

Menurut Emil Salim (1982) Kesadaran Lingkungan adalah upaya untuk menumbuhkan kesadaran agar tidak hanya tahu tentang sampah, pencemaran, penghijauan dan perlindungan satwa langka, tetapi lebih dari pada itu semua membangkitkan kesadaran lingkungan manusia Indonesia khususnya pemuda masa kini untuk mencintai tanah dan air untuk membangun tanah air Indonesia yang adil, makmur serta utuh lestari. Selanjutnya dikatakan bahwa sadar lingkungan ini mendorong pribadi manusia untuk hidup serasi dengan alam dan dengan begitu menumbuhkan rasa religi dan gandrung akan kasih Allah yang sesungguhnya tertulis pada alam dan isi bumi ini.

2.4. Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
           
            Hubungan lingkungan dengan pembangunan saling membutuhkan, karena tanpa adanya lingkungan sumber daya yang dibutuhkan untuk pembangunan tidak ada dan tanpa adanya pembangunan maka lingkungan tersebut tidak akan berkembang. Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan usaha maupun kegiatan untuk hajat hidup orang banyak, membutuhkan faktor lingkungan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial sebagai unsur produksi baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan alam menjadi pemasok sumberdaya alam yang akan diproses lebih lanjut guna memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan lingkungan sosial menyediakan sumberdaya manusia sebagai pelaku pembangunan. Sebaliknya lingkungan membutuhkan pembangunan untuk bisa memberikan nilai guna atau manfaat yang dapat diukur secara ekonomi. Demikian pula lingkungan sosial juga membutuhkan pembangunan guna mendapatkan manfaat untuk kehidupan yang lebih baik. Kegiatan pembangunan yang menghasilkan berbagai produk baik barang dan jasa telah memberikan manfaat bagi kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan bagi kehidupan manusia diberbagai bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan lingkungan alam, ancaman datang dari dua sumber yakni polusi dan deplesi sumberdaya alam. Polusi berkaitan dengan kontaminasi lingkungan oleh industri, sedangkan deplesi sumberdaya alam bersumber dari penggunaan sumber sumber yang terbatas jumlahnya.
Pertumbuhan pembangunan di satu sisi akan memberikan kontribusi positif terhadap taraf hidup masyarakat. Namun di sisi lain akan berakibat menurunnya fungsi lingkungan. Alih fungsi lahan untuk pembangunan secara langsung akan mengurangi luas lahan hijau, baik lahan pertanian maupun kawasan hutan yang merupakan penghasil oksigen. Sementara meningkatnya pemakaian bahan bakar fosil sebagai sumber energi justru menyumbang gas karbon yang akhirnya berdampak pada perubahan iklim yang terjadi karena efek rumah kaca. Kontradiksi antara kepentingan pembangunan dan kepentingan pelestarian fungsi lingkungan ini memerlukan upaya dan langkah nyata agar keduanya dapat dilakukan secara seimbang dan harmonis, sesuai amanat pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan dengan memperhatikan tiga pilar utama yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial.

2.5. Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses
Pembangunan

            Dalam proses pembangunan membutuhkan suatu sumber yang didapat dari alam sehingga dapat menyebabkan suatu keusakan terhadap alam.
Kerusakan lingkungan hidup adalah berubahnya kualitas sifat-sifat lingkungan hidup yang mengakibatkan fungsi lingkungan hidup dalam meningkatkan kehidupan menjadi berkurang. Berubahnya kualitas lingkungan hidup  disebabkan oleh proses alam dan dapat pula oleh perbuatan manusia. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh manusia diantaranya :

a. Penebangan hutan untuk keperluan pemukiman, lahan pertanian, perkebunan. Penebangan yang tanpa memperhatikan untung ruginya dapat mengakibatkan longsor, banjir dan kekurangan cadangan air.

b. Adanya urbanisasi secara besar-besaran sehingga kota menjadi padat yang mengakibatakan menurunnya kualitas lingkungan dan dapat menjadi rusak.

c. Penangkapan ikan dilaut atau sekitar pantai secara besar-besaran dengan menggunakan bahan peledak yang merusak terumbu karang yang merupakan tempat hidup ikan.

d. Penambangan mineral tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan, seperti hutan dan tanah disekitarnya menjadi rusak.
BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Suatu pembangunan merupakan hal baik untuk negara berkembang, karena ketika proses pembangunan naik maka proses perkembangan suatu negara berkembang juga ikut naik, tetapi hal buruk yang didapat dari proses pembangunan adalah dapat merusak lingkungan dan yang lebih parah, ketika proses pembangunan tersebut dalam jangka panjang, tanpa memmikirkan produktivitas lingkungan tersebut.
3.2. Saran

Saran saya agar para pembaca dapat menghentikan proses pembangunan yang terlalu banyak merugikan lingkungan dan alam sekitar dan semoga para pembaca kesadaran terhadap lingkungan-nya semakin tinggi. Karena bukan hanya factor pembangunan yang dibutuhkan manusia, akan tetapi manusia lebih membutuhkan suplai hidup dari lingkungan.



DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar