MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN
ILMU
TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Disusun oleh :
Nama: Thariq Noor Hakiki
Kelas: 2IB02
NPM: 16415864
Fakultas Teknologi Industri
Teknik Elektro
Universitas Gunadarma
2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat
Tuhan yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan
penyusunan Makalah Pengantar Lingkungan dengan judul “ILMU TEKNOLOGI DAN
PENGETAHUAN LINGKUNGAN" dengan lancar. Makalah ini tidak akan selesai tanpa referensi buku dan website pelajar lainnya. Saya
berharap makalah ini dapat memberikan manfaat dan dapat dimengerti isi dari
makalah ini bagi pembaca.
Saya mengaharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangun dari pembaca untuk kelayakan makalah ini. Apabila
terdapat kesalahan pada makalah ini, saya mohon maaf. Atas perhatian pembaca,
kami mengucapkan terima kasih.
Depok, 9 November
2016
Penulis
DAFTAR ISI
Kata pengantar…………………………………………………………………………………......i
Daftar isi…………………………………………………………………………………………...ii
Bab I Pendahuluan………………………………………………………………………………....1
1.1.
Latar Belakang………………………………………………………………………...1
1.2.
Rumusan Masalah……………………………………………………………………..1
1.3.
Tujuan Penulisan………………………………………………………………………2
Bab II Pembahasan…………………………………………………………………………………3
2.1. Keberlanjutan
Pembangunan …………….……………………..…………………….3
2.2. Mutu
Lingkungan Hidup Dengan Resiko ……….……………………..……………..3
2.3. Kesadaran
Lingkungan ………………………..…………………………………………3
2.4. Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan …………………………………..……….....4
2.5. Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan ………………..5
Bab III Penutup……………………………………………………………………………………6
3.1.
Kesimpulan……………………………………………………………………………6
3.2.
Saran…………………………………………………………………………………..6
Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………..7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan
meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia,
Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu
memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian
ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya. Ilmu bukan sekadar pengetahuan ( knowledge
), tetapi ilmu merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang
disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang
diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu
terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang
dimilikinya.
Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau
disadari oleh seseorang. Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai
gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan akal. Pengetahuan
muncul ketika seseorang menggunakan akal budinya untuk mengenali benda atau
kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya.
Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu
pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana
untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan
kenyamanan hidup manusia. Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya
sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin
penggerak pertumbuhan melalui industri. Sebagian beranggapan teknologi adalah
barang atau sesuatu yang baru namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang
dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya
sendiri.
Seiring waktu perkembangan ilmu pengetahuan alam mempunyai pengaruh
yang besar terhadap perkembangan teknologi. Pada hakikatnya, teknologi
merupakan alat untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan secara ilmiah.
Semakin besar teknologi yang diciptakan dan dikembangkan semakin besar pula
polusi dan pencemaran yang dihasilkan. Hal ini terjadi karena tidak adanya
penanganan yang tepat serta penggunaan teknologi yang baik. Seharusnya
perkembangan teknologi yang semakin maju ini dapat dimanfaatkan dalam berbagai
bidang yang dapat membantu kehidupan manusia.
Perkembangan teknologi yang sangat signifikan ini tidak hanya
memberikan dampak positif bagi kehidupan melainkan memberikan dampak negatif
pula contohnya pencemaran lingkungan. Berdasarkan hal tersebut semua makhluk
hidup harus dapat menghindari pencemaran lingkungan tersebut baik secara
langsung maupun tidak langsung.
1.2.Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas,
didapatkan beberapa rumusan masalah, yaitu:
a.
Keberlanjutan Pembangunan
b.
Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
c.
Kesadaran Lingkungan
d.
Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
e.
Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan dari
penulisan makalah ini adalah agar pembaca dapat mempelajari ilmu dan teknologi
agar dapat menjaga lingkungan dengan cara yang baik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Keberlanjutan
Pembangunan
Pembangunan
Berkelanjutan
adalah proses
pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa
mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Pembangunan
berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai
pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan
tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan
berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas
daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan:
pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut
ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi
pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan
Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan
Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi
dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini
menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir
dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan.
2.2.
Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Mutu adalah nilai atau keadaan, mutu
lingkungan hidup merupakan nilai lingkungan hidup yang diambil oleh manusia
dengan memikirkan segala resiko yang ada. Secara
sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang
dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di
suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang
membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan
hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan
sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.
2.3. Kesadaran
Lingkungan
Yang dimaksud dengan kesadaran
lingkungan lingkungan adalah kesadaran dan kepedulian orang-orang terhadap
lingkungan sekitarnya. Kesadaran tentang lingkungan hidup menyangkut
kesadaran akan betapa pentingnya lingkungan hidup dalam menunjang kwalitas
hidup sangat di perlukan demi terciptanya lingkungan hidup yang harmonis dan
lestari lewat tindakan-tindakan yang positif.
Hasil penelitian
teoritik tentang kesadaran lingkungan hidup dari Noelaka (1991), menyatakan
bahwa kesdaran adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini
terhadap lingkungan hidup dan terlihat pada perilaku dan tindakan masing-masing
individu. Husserl yang dikutip Brauwer (1986), menyatakan bahwa kesadaran
adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar,
bagian dari sikap/perilaku yang di lukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus
dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musabab.
Daniel Chiras
1985 dan 1991) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah
etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai sekarang masih berlaku adalah
etika lingkungan yang didasarkan pada sisitem nilai yang mendudukan manusia
bukan bagian dari alam tetapi manusia sebagai pengatur dan penakluk alam.
Sistem nilai ini timbul dari sifat dasar manusia sebagai makhluk biologis.
Setiap makhluk biologis memiliki sifat dasar “biological imperialisme” , sifat
yang mau makan untuk hidup bagi dirinya sendiri dan bagi keturunannya sehingga
tumbuh menjadi sikap “anthopocentric”, semuannya berpusat pada diri sendir.
Kesadaran
Lingkungan menurut M.T Zen (1985) adalah usaha melibatkan setiap warga negara
dalam menumbuhkan dan membina kesadaran untuk melestarikan lingkungan
berdasarkan tata nilai, yaitu tata nilai pada lingkungan itu sendiri dengan
filsafat hidup secara damai dengan alam lingkungannya.
Menurut Emil
Salim (1982) Kesadaran Lingkungan adalah upaya untuk menumbuhkan kesadaran agar
tidak hanya tahu tentang sampah, pencemaran, penghijauan dan perlindungan satwa
langka, tetapi lebih dari pada itu semua membangkitkan kesadaran lingkungan
manusia Indonesia khususnya pemuda masa kini untuk mencintai tanah dan air
untuk membangun tanah air Indonesia yang adil, makmur serta utuh lestari.
Selanjutnya dikatakan bahwa sadar lingkungan ini mendorong pribadi manusia
untuk hidup serasi dengan alam dan dengan begitu menumbuhkan rasa religi dan
gandrung akan kasih Allah yang sesungguhnya tertulis pada alam dan isi bumi
ini.
2.4. Hubungan
Lingkungan Dengan Pembangunan
Hubungan lingkungan dengan
pembangunan saling membutuhkan, karena tanpa adanya lingkungan sumber daya yang
dibutuhkan untuk pembangunan tidak ada dan tanpa adanya pembangunan maka
lingkungan tersebut tidak akan berkembang. Pembangunan
dalam hal ini berupa kegiatan usaha maupun kegiatan untuk hajat hidup orang
banyak, membutuhkan faktor lingkungan baik lingkungan alam maupun lingkungan
sosial sebagai unsur produksi baik secara langsung maupun tidak langsung.
Lingkungan alam menjadi pemasok sumberdaya alam yang akan diproses lebih lanjut
guna memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan lingkungan sosial menyediakan
sumberdaya manusia sebagai pelaku pembangunan. Sebaliknya lingkungan
membutuhkan pembangunan untuk bisa memberikan nilai guna atau manfaat yang
dapat diukur secara ekonomi. Demikian pula lingkungan sosial juga membutuhkan
pembangunan guna mendapatkan manfaat untuk kehidupan yang lebih baik. Kegiatan
pembangunan yang menghasilkan berbagai produk baik barang dan jasa telah
memberikan manfaat bagi kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan bagi kehidupan
manusia diberbagai bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan lingkungan alam,
ancaman datang dari dua sumber yakni polusi dan deplesi sumberdaya alam. Polusi
berkaitan dengan kontaminasi lingkungan oleh industri, sedangkan deplesi
sumberdaya alam bersumber dari penggunaan sumber sumber yang terbatas
jumlahnya.
Pertumbuhan
pembangunan di satu sisi akan memberikan kontribusi positif terhadap taraf
hidup masyarakat. Namun di sisi lain akan berakibat menurunnya fungsi
lingkungan. Alih fungsi lahan untuk pembangunan secara langsung akan mengurangi
luas lahan hijau, baik lahan pertanian maupun kawasan hutan yang merupakan
penghasil oksigen. Sementara meningkatnya pemakaian bahan bakar fosil sebagai
sumber energi justru menyumbang gas karbon yang akhirnya berdampak pada
perubahan iklim yang terjadi karena efek rumah kaca. Kontradiksi antara
kepentingan pembangunan dan kepentingan pelestarian fungsi lingkungan ini
memerlukan upaya dan langkah nyata agar keduanya dapat dilakukan secara
seimbang dan harmonis, sesuai amanat pembangunan berkelanjutan yakni
pembangunan dengan memperhatikan tiga pilar utama yakni ekonomi, lingkungan,
dan sosial.
2.5. Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses
Pembangunan
Dalam proses
pembangunan membutuhkan suatu sumber yang didapat dari alam sehingga dapat
menyebabkan suatu keusakan terhadap alam.
Kerusakan lingkungan hidup adalah berubahnya kualitas sifat-sifat
lingkungan hidup yang mengakibatkan fungsi lingkungan hidup dalam meningkatkan
kehidupan menjadi berkurang. Berubahnya kualitas lingkungan hidup disebabkan oleh proses alam dan dapat pula
oleh perbuatan manusia. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dilakukan
oleh manusia diantaranya :
a. Penebangan hutan untuk keperluan pemukiman, lahan pertanian,
perkebunan. Penebangan yang tanpa memperhatikan untung ruginya dapat
mengakibatkan longsor, banjir dan kekurangan cadangan air.
b. Adanya urbanisasi secara besar-besaran sehingga kota menjadi
padat yang mengakibatakan menurunnya kualitas lingkungan dan dapat menjadi
rusak.
c. Penangkapan ikan dilaut atau sekitar pantai secara besar-besaran
dengan menggunakan bahan peledak yang merusak terumbu karang yang merupakan
tempat hidup ikan.
d. Penambangan mineral tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan,
seperti hutan dan tanah disekitarnya menjadi rusak.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Suatu pembangunan merupakan hal baik untuk negara berkembang,
karena ketika proses pembangunan naik maka proses perkembangan suatu negara
berkembang juga ikut naik, tetapi hal buruk yang didapat dari proses
pembangunan adalah dapat merusak lingkungan dan yang lebih parah, ketika proses
pembangunan tersebut dalam jangka panjang, tanpa memmikirkan produktivitas
lingkungan tersebut.
3.2. Saran
Saran saya agar para pembaca dapat menghentikan proses pembangunan
yang terlalu banyak merugikan lingkungan dan alam sekitar dan semoga para
pembaca kesadaran terhadap lingkungan-nya semakin tinggi. Karena bukan hanya factor
pembangunan yang dibutuhkan manusia, akan tetapi manusia lebih membutuhkan
suplai hidup dari lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar