Rabu, 30 November 2016

Makalah industri

MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN
INDUSTRI
Hasil gambar untuk logo gundar

Disusun oleh :
Nama: Thariq Noor Hakiki
Kelas: 2IB02
NPM: 16415864
Fakultas Teknologi Industri
Teknik Elektro
Universitas Gunadarma
2016








KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan penyusunan Makalah Pengantar Lingkungan dengan judul “Industri" dengan lancar. Makalah ini tidak akan selesai  tanpa referensi  buku dan website pelajar lainnya. Saya berharap makalah ini dapat memberikan manfaat dan dapat dimengerti isi dari makalah ini bagi pembaca.
Saya mengaharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca untuk kelayakan makalah ini. Apabila terdapat kesalahan pada makalah ini, saya mohon maaf. Atas perhatian pembaca, kami mengucapkan terima kasih.

Depok, 30 November 2016

Penulis



DAFTAR ISI
Kata pengantar…………………………………………………………………………………......i
Daftar isi…………………………………………………………………………………………...ii
Bab I Pendahuluan………………………………………………………………………………....1
            1.1. Latar Belakang………………………………………………………………………...1
            1.2. Rumusan Masalah……………………………………………………………………..1
            1.3. Tujuan Penulisan………………………………………………………………………2
Bab II Pembahasan…………………………………………………………………………………3
2.1. Masalah lingkungan dalam pembangunan industri………           …..…………………….3
2.2. Keracunan bahan logam/metaloid pada industrialisasi……………………..…….……….3
2.3. Keracunan bahan organis pada industrialisasi………………    ……………….…………5
2.4. Perlindungan masyarakat disekitar perusahaan industri…………………………..……….....5
2.5. Analisis dampak lingkungan akibat pembangunan industry.………………………………....6
2.6. Pengaruh pembangunan industri terhadap pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup……8
Bab III Penutup……………………………………………………………………………………9
            3.1. Kesimpulan……………………………………………………………………………9
            3.2. Saran…………………………………………………………………………………..9
Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………..10



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pertambahan penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung kepada hasil prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Walau telah ditentukan oleh pemerintah bahwa dalam peningkatan pembangunan industri hendaknya jangan sampai membawa akibat rusaknya lingkungan hidup, dalam kenyataannya yang lebih banyak diperhatikan dalam pendirian industri sekarang adalah keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya. Sedikit sekali perhatian terhadap masalah lingkungan, sehingga pendirian industri tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkungan oleh hasil pembuangan limbah industri yang kadang-kadang diabaikan.
Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaruh aktivitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkunganyang lebih luas. Dalam mengambil keputusan pendirian suatu perindustrian, selain keuntungan yang akan diperoleh harus pula secara hati-hati dipertimbangkan kelestarian lingkungan. Berikut ini ada beberapa perinsip yang perlu diperhatikan dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan sekitarnya :

1. Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
2. Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangkapendek maupun jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3. Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4. Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
5. Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.
Yang dimaksud dengan idustri adalah pengelolaan bahan baku menjadibahan jadi atau setengan jadi. Dan dalam pelaksanaannya mulai dari bahan baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang berupa hasil produksi dan hasil buangannya (sampah) banyak di antaranya terdiri dari bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan seperti bahan logam, bahan organis, bahan korosif, bahan-bahan gas dan lain-lain bahan yang berbahaya baik untuk pekerja maupun masyarakat di sekitar proyek.
1.2.Rumusan Masalah

Dari latar belakang diatas, didapatkan beberapa rumusan masalah, yaitu:
a. Masalah lingkungan dalam pembangunan industri.
b. Keracunan bahan logam/metaloid pada industrialisasi.
c. Keracunan bahan organis pada industrialisasi.
d. Perlindungan masyarakat disekitar perusahaan industri.
e. Analisis dampak lingkungan akibat pembangunan industri.
f. Pengaruh pembangunan industri terhadap pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup.
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
a.       Pembaca dapat mengetahui kerugian dari industri
b.      Pembaca dapat mengerti cara pengelolaan industry yang baik



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Masalah lingkungan dalam pembangunan industry
 Industri merupakan suatu sektor yang sangat penting untuk meningkatan perekonomian nasional, karena dari industrilah pendapatan perekonomian nasional kita dapat meningkat, walaupun peningkatannya tersebut belum begitu besar. Selain itu Industri dapat menjadikan indonesia menjadi negara yang tidak bergantung lagi terhadap hasil produksi luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Itulah mengapa indutri merupakan salah satu sektor yang sanagat penting dalam perekonomian.
Namun, hal tersebut menjadi suatu ironi ketika peningkatan dan perluasan sektor industri tidak dibarengi dengan kepedulian terhadap lingkungan sekitar area industri yang menyebabkan kualitas lingkungan di area tersebut menjadi memburuk. Banyak Industri-industri yang dibangun oleh pemerintah kita untuk menyokong perekonomian Indonesia, namun dalam pembangunannya pemerintah dan pihak pengembang tidak memperhatikan lingkungan tempat dimana industri tersebut dibangun, sehingga banyak sekali lingkungan-lingkungan sekitar proyek perindustrian tersebut menjadi rusak parah, ini akibat tidak bertanggung jawabnya pemerintah dalam memperhatikan kelestarian lingkungan.
Berikut ini merupakan masalah lingkungan yang terjadi di areal perindustrian:
1.      Udara disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buangan berupa asap membumbung tinggi di udara bebas.
2.      Daerah sekitar industri menjadi panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3.      Tercemarnya sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4.      Industri juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global warming), yang saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5.      Pembangunan industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
6.      Polusi suara yang dihasilkan oleh  deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.

2.2. Keracunan bahan logam/metaloid pada industrialisasi
Dalam perindustrian banyal sekali keracunan terjadi ,yang disebabkan oleh tercemarnya bahan logam dari kegiatan industry, yaitu:
1. Timah hitam

Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara periodik.  Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif     pada      dewasa).
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri kram      perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.

Pada anak-anak, gejalanya diawali dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
1.      muntah menyembur yang berlangsung terus menerus
2.      berjalan goyah/limbung
3.      kejang
4.      linglung
5.      mengantuk
6.      kejang yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1.       Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya
2.       Sebagai akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3.       Sebagai persenyawaan air raksa organis
3.Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:

1.      Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen
2.      Bau napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
3.      Gejala gastrointestinal berupa diare:  akibat racun logam berat termasuk arsen
4.      Muntah:  akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
5.      Skin speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
6.      Kolik abdomen: akibat  keracunan kronis
7.      Kelainan kuku: garis Mees (garis putih melintang pada  nail bed)dan kuk yang rapuh.
8.      Kelumpuhan (umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat
4.     Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema dan keruakan paru.
2.3. Keracunan bahan organis pada industrialisasi
Dalam perindustrian banyal sekali keracunan terjadi ,yang disebabkan oleh tercemarnya bahan organik dari kegiatan industry, yaitu:
1.      Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau  karena absorbsi kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan kabur,  Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi  oleh karena menghirup metanol keparu-paru secara terus menerus yang gejala-gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan kebutaan secara permanen.
2.      Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan-bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang-kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf sentral.Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak dihindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri-industri tidak ditemukan,  NAB diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan oleh persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya. Simptomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol.
3.      diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain lain.  Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut.
2.4. Perlindungan masyarakat disekitar perusahaan industry
            Daerah disekitar perusahaan industry merupakan daerah yang perlu perlindungan akibat limbah-limbah industry tersebut. Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan pembakaran atau dengan cara pencuciaan melalui proses kimia sehingga uap/ udara yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
b. Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
c. Derajat efektifnya cara yang dipakai.
d. Kondisi lingkungan setempat.
2.5. Analisis dampak lingkungan akibat pembangunan industry
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/ atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/ atau kegiatan.
Dasar hukum AMDAL
Sebagai dasar hukum AMDAL adalah PP No.27/ 1999 yang di dukung oleh paket keputusan menteri lingkungan hidup tentang jenis usaha dan/ atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL dan keputusan kepala BAPEDAL tentang pedoman penentuan dampak besar dan penting.

Tujuan dan sasaran AMDAL  
Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup. Dengan melalui studi AMDAL diharapkan usah dan / atau kegiatan pembangunan dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien, meminimumkan dampak negatip dan memaksimalkan dampak positip terhadap lingkungan hidup.
Tanggung jawab pelaksanaan AMDAL
Secara umum yang bertanggung jawab terhadap koordinasi proses pelaksanaan AMDAL adalah BAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan).
Mulainya studi AMDAL
AMDAL merupakan bagian dari studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Sesuai dengan PP No./ 1999 maka AMDAL merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijin melakukan usaha dan / atau kegiatan . Oleh karenya AMDAL harus disusun segera setelah jelas alternatif lokasi usaha dan /atau kegiatan nya serta alternatif teknologi yang akan di gunakan.
AMDAL dan perijinan.
Agar supaya pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan , pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan rencana usaha atau kegiatan. Berdasarkan PP no.27/ 1999 suatu ijin untuk melakukan usaha dan/ atau kegiatan baru akan diberikan bila hasil dari studi AMDAL menyatakan bahwa rencana usaha dan/ atau kegiatan tersebut layak lingkungan. Ketentuan dalam RKL/ RPL menjadi bagian dari ketentuan ijin.
Pasal 22 PP/ 1999 mengatur bahwa instansi yan bertanggung jawab (Bapedal atau Gubernur) memberikan keputusan tidak layak lingkungan apabila hasil penilaian Komisi menyimpulkan tidak layak lingkungan. Keputusan tidak layak lingkungan harus diikuti oleh instansi yang berwenang menerbitkan ijin usaha. Apabila pejabat yang berwenang menerbitkan ijin usaha tidak mengikuti keputusan layak lingkungan, maka pejabat yang berwenang tersebut dapat menjadi obyek gugatan tata usaha negara di PTUN. Sudah saatnya sistem hukum kita memberikan ancaman sanksi tidak hanya kepada masyarakat umum , tetapi harus berlaku pula bagi pejabat yang tidak melaksanakan perintah Undang-undang seperti sanksi disiplin ataupun sanksi pidana.
Prosedur penyusunan AMDAL
Secara garis besar proses AMDAL mencakup langkah-langkah sebagai berikut:
1.Mengidentifikasi dampak dari rencana usaha dan/atau kegiatan
2.Menguraikan rona lingkungan awal
3.Memprediksi dampak penting
4.Mengevaluasi dampak penting dan merumuskan arahan RKL/RPL.
Dokumen AMDAL terdiri dari 4 (empat) rangkaian dokumen yang dilaksanakan secara berurutan , yaitu:
1.Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL)
2.Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
3.Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
4.Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
Pendekatan Studi AMDAL
Dalam rangka untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan AMDAL, penyusunan AMDAL bagi rencana usaha dan/atau kegiatan dapat dilakukan melalui pendekatan studi AMDAL sebagai berikut:
1.Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Tunggal
2.Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Terpadu
3.Pendekatan studi AMDAL  Kegiatan Dalam Kawasan
Penyusunan AMDAL
Untuk menyusun studi AMDAL pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusun AMDAL. Anggota penyusun ( minimal koordinator pelaksana) harus bersertifikat penyusun AMDAL (AMDAL B). Sedangkan anggota penyusun lainnya adalah para ahli di bidangnya yang sesuai dengan bidang kegiatan yang di studi.
Peran serta masyarakat
Semua kegiatan dan /atau usaha yang wajib AMDAL, maka pemrakarsa wajib mengumumkan terlebih dulu kepada masyarakat sebelum pemrakarsa menyusun AMDAL. Yaitu pelaksanaan Kep.Kepala BAPEDAL No.08 tahun 2000 tentang Keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi dalam proses AMDAL. Dalam jangka waktu 30 hari sejak diumumkan , masyarakat berhak memberikan saran, pendapat dan tanggapan. Dalam proses pembuatan AMDAL peran masyarakat tetap diperlukan . Dengan dipertimbangkannya dan dikajinya saran, pendapat dan tanggapan masyarakat dalam studi AMDAL. Pada proses penilaian AMDAL dalam KOMISI PENILAI AMDAL  maka saran, pendapat dan tanggapan masyarakat akan menjadi dasar pertimbangan penetapan kelayakan lingkungan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Sebuah pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
2.6. Pengaruh pembangunan industri terhadap pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup
Industry merupakan factor penting untuk pertumbuhan ekonomi, karena dengan meningkatnya perkembangan dan penjualan dari hasil industry dapat menumbuhkan perekonomian suatu negara. Seperti revolusi Industri Inggris terjadi pada pertengahan abad ke-18 sampai pertengahan abad ke-19 ( sekitar tahun 1750-1850 ). Pada tahun itu berdiri  cabang perindustrian, yaitu:
1. industri tekstil berkembang pada tahun 1780-1785
2. industri besi baja berkembang pada tahun 1780
3. industri kereta api berkembang sekitar tahun 1820
Berikut ini merupakan masalah lingkungan yang terjadi di areal perindustrian:
1.      Udara disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa asap membumbung tinggi di udara bebas.
2.      Daerah sekitar industri menjdi panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3.      Tercemarnya sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4.      Industri juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global warming), yang saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5.      Pembangunan industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
6.      Polusi suara yang dihasilkan oleh  deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.
Itulah beberapa masalah-masalah lingkungan yang mungkin akan timbul jika adanya pembangunan sebuah industri disekitar kita.



BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Pembangunan industry sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara, seperti negara Inggris, negara tersebut melakukan sebuah revolusi terhadap sector industry. Tetapi pembangunan industry memiliki dampak yang buruk bagi lingkungan sekitar daerah perindustrian, dampak tersebut berupa kerusakan terhadap lingkungan hidup, pencemaran dan keracunan-keracunan yang disebabkan limbah industry. Agar limbah industry tidak berpengaruh terhadap masyarakat sekitar, maka perusahaan industry perlu memberikan perlindungan terhadap daerah sekitar. Dan untuk membangun perusahaan industry perlu dipertinjau daerah pembangunan dengan keamanan terhadap kegiatan industry.
3.2.Saran
Saran saya untuk pembaca yang tinggal di daerah perindustrian diharap agar berhati-hati terhadap lingkungan air dan udara nya. Dan bagi perusahaan industry yang memilik mesin yang bersuara berisik supaya melakukan peredaman terhadap suara mesin tersebut.



DAFTAR PUSTAKA

Minggu, 27 November 2016

Makalah pertambangan

MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN
PERTAMBANGAN

 Hasil gambar untuk logo gundar


Disusun oleh :
Nama: Thariq Noor Hakiki
Kelas: 2IB02
NPM: 16415864
Fakultas Teknologi Industri
Teknik Elektro
Universitas Gunadarma
2016








KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan penyusunan Makalah Pengantar Lingkungan dengan judul “Pertambangan" dengan lancar. Makalah ini tidak akan selesai  tanpa referensi  buku dan website pelajar lainnya. Saya berharap makalah ini dapat memberikan manfaat dan dapat dimengerti isi dari makalah ini bagi pembaca.
Saya mengaharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca untuk kelayakan makalah ini. Apabila terdapat kesalahan pada makalah ini, saya mohon maaf. Atas perhatian pembaca, kami mengucapkan terima kasih.

Depok, 27 November 2016

Penulis



DAFTAR ISI
Kata pengantar…………………………………………………………………………………......i
Daftar isi…………………………………………………………………………………………...ii
Bab I Pendahuluan………………………………………………………………………………....1
            1.1. Latar Belakang………………………………………………………………………...1
            1.2. Rumusan Masalah……………………………………………………………………..1
            1.3. Tujuan Penulisan………………………………………………………………………1
Bab II Pembahasan…………………………………………………………………………………2
2.1. Masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi…………..………….2
2.2. Cara pengelolaan pembangunan pertambangan……………………………………….2
2.3. Kecelakaan di Pertambangan…………………..…………………………………………3
2.4. Penyehatan lingkungan pertambangan……………………………………………………….4
2.5. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul akibat pertambangan……………4
Bab III Penutup……………………………………………………………………………………6
            3.1. Kesimpulan……………………………………………………………………………6
            3.2. Saran…………………………………………………………………………………..6
Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………..7



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pertambahan penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung kepada hasil prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Paradigma pertumbuhan ekonomi yang dianut oleh pemerintah Indonesia memandang segala kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia sebagai modal untuk menambah pendapatan negara. Sayangnya, hal ini dilakukan secara eksploitatif dan dalam skalayang masif Sampai saat ini, tidak kurang dari 30% wilayah daratan Indonesia sudah dialokasikan bagi operasi pertambangan, yang meliputi baik pertambangan mineral, batubara maupun pertambangan minyak dan gas bumi. Tidak jarang wilayah-wilayah konsesi pertambangan tersebut tumpang tindih dengan wilayah hutan yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan juga wilayah-wilayah hidup masyarakat adat.
Sumber daya mineral seperti timbah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi dan Iain-lain merupakan sumber daya alam yang tak terbaharui atau nonrenewable resource, artinya sekali bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan dapat pulih atau kembali ke keadaan semula. Oleh karenanya, pemanfaatan sumberdaya mineral ini haruslah dilakukan secara bijaksana dan haruslah dipandang sebagai aset alam sehingga pengelolaannyapun harus juga mempertimbangkan kebutuhan generasi yang akan datang. Perkembangan pertambangan di Indonesia dalam 25 tahun terakhir mengalami peningkatan begitu pesat, meskipun tradisi pertambangan masih baru tumbuh dan belum berakar di masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaru aktifitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas.
1.2.Rumusuan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat diambil rumusan masalah, yaitu:
a. Masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi.
b. Cara pengelolaan pembangunan pertambangan.
c. Kecelakaan di Pertambangan.
d. Penyehatan lingkungan pertambangan.
e. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul akibat pertambangan.

1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini, yaitu:
a.       Pembaca dapat mengetahui kerugian dari pertambangan
b.      Dapat mengerti cara pengelolaan pertambangan yang baik



BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan energy
            Dalam pertambangan selalu berhubungan dengan sumber yang diambil dan melibatkan lingkungan dari sumbernya yang membuat kerusakan terhadap lingkungan, masalah tersebut adalah masalah terhadap lahan lingkungannya. Masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal. Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan:
a. Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
b. Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih dari pada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
c. Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
d. Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnya tidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
2.2. Cara pengelolaan pembangunan pertambangan
            Di dalam pembangunan pertambangan perlu adanya pengelolaan yang tepat supaya dampaknya dapat diminimalkan dan keuntungannya dapat dimaksimalkan, dengan cara Good Mining Practice. Good Mining Practice adalah suatu kegiatan pertambangan yang mentaati aturan,terencana dengan baik, menerapkan teknologi yang sesuai yang berlandaskan pada efektifitas dan efisiensi, melaksanakan konservasi bahan galian, mengendalikan danmemelihara fungsi lingkungan, menjamin keselamatan kerja, mengakomodir keinginan danpartisipasi masyarakat, menghasilkan nilai tambah, meningkatkan kemampuan dankesejahteraan masyarakat sekitar serta menciptakan pembangunan yang berlanjutan.Beberapa ciri Good Mining Practice antara lain:
1. Penerapan prinsip konservasi dan nilai lindung lingkungan.
2. Kepedulian terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) terutama bagi pekerjanya.
3. Meciptakan nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar.
4. Kepatuhan terhadap hukum dan perundangan yang berlaku.
5. Menggunakan standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam aktifitasnya.
6. Pengembangan potensi dan kesejahteraan masyarakat setempat terutama dari optimalisasi dan  konversi pemanfaatan mineral.
7. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pascatambang (mine closure)
8. Memberikan benefit yang memadai bagi investor.
2.3. Kecelakaan di Pertambangan
            Pada pertambangan banyak sekali kecelakaan yang terjadi dan penyebabnya juga banyak, yaitu:
1.    Bahaya pada peralatan:
a)    peralatan yang tidak sesuai dan tidak memenuhi syarat
b)   peralatan yang tidak aman
c)    peralatan yang tidak tertutup tidak dilindungi.

2.      Bahaya lingkungan :
a)    becek, licin, lumpur, bermuara
b)   kurang penerangan
c)    berdebu, mengandung gas beracun,
d)   instabilitas lapisan batuan (longsor, runtuhnya bench atau berm), 

3.    Bahaya pekerja :
a)    tidak memakai APD (alat pelindung diri)
b)   tidak memperhatikan petunjuk
c)    tidak peduli K3.

4.    Bahaya kebakaran :
a)    proses swabakar batubara,
b)   ledakan debu batubara,
c)    ledakan gas methan,
d)   ledakan debu batubara dan gas methan,
e)    hubungan pendek arus listrik (koursleting).
2.4. Penyehatan lingkungan pertambangan
            Penyehatan dalam lingkungan perlu dilakukan,karena dampak-dampak yang dilakukan terhadap lingkungan bisa diminimalkan. Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
2.5. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul akibat pertambangan
            Dampak dari pertambangan adalah tercemarnya lingkungan dan dari tercemarnya lingkungan dapat berakibat terhadap penyakit-penyakit yang akan muncul. Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai cara:
1.    Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang hidup mereka. Kerusakan paru-paru yang diakibatkan debu dari batuan dan mineral adalah suatu masalah kesehatan yang banyak ditemukan. Debu yang paling berbahaya datang dari batubara, yang menyebabkan penyakit paru-paru hitam (black lung diseases).Di samping itu debu dari silika menyebabkan silikosis (silicosis) Gejala-gejala paru-paru yang rusak. Debu dari pertambangan dapat membuat sulit bernapas.Jumlah debu yang banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi cairan dan membengkak.Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru akibat terpapar debu antara lain:
a)    napas pendek, batuk-batuk,  napas yang berdesah
b)  batuk-batuk yang mengeluarkan  dahak kuning atau hijau (lendir dari paru-paru)
c)    sakit leher
d)   kulit membiru dekat kuping atau bibir
e)    sakit dada
f)    tidak ada nafsu makan
g)   rasa lelah
2. Pencemaran air dan penggunaan sumberdaya air berlebihan dapat menyebabkan banyak masalah-masalah kesehatan
3. Lahan dan tanah menjadi rusak, menyebabkan kesulitan pangan dan kelaparan
4. Pencemaran udara dari pembangkit listrik dan pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang serius



BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
            Pertambangan memiliki dampak yang buruk terhadap lingkungan, karena  sumber daya alam yang diambil dapat merusak lingkungan alam, dari kegiatan tambang tersebut menghasilkan limbah-limbah yang merusak lingkungan dan berakibat penyakit-penyakit yang ada, dampak dari penyakit tersebut sangat berpengaruh terhadap kecelakaan yang terjadi di pertambangan. Tetapi dampak tersebut dapat dikurangi dengan cara penelolaan pertambangan yang tepat dan setelah pengelolaannya benar dapat berlanjut ke tahap penyehatan lingkungan yang telah rusak.
3.2. Saran
            Saran saya semoga para pembaca  terutama yang bekerja di pertambangan, lebih hati-hati terhadap dampak buruk dari pertambangannya dan dapat meminamalisir kerusakan yang ada.



DAFTAR PUSTAKA