MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN
INDUSTRI

Disusun oleh :
Nama: Thariq Noor Hakiki
Kelas: 2IB02
NPM: 16415864
Fakultas Teknologi Industri
Teknik Elektro
Universitas Gunadarma
2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat
Tuhan yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan
penyusunan Makalah Pengantar Lingkungan dengan judul “Industri" dengan
lancar. Makalah ini tidak akan selesai
tanpa referensi buku dan website
pelajar lainnya. Saya berharap makalah ini dapat memberikan manfaat dan dapat
dimengerti isi dari makalah ini bagi pembaca.
Saya mengaharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangun dari pembaca untuk kelayakan makalah ini. Apabila
terdapat kesalahan pada makalah ini, saya mohon maaf. Atas perhatian pembaca,
kami mengucapkan terima kasih.
Depok, 30 November
2016
Penulis
DAFTAR ISI
Kata pengantar…………………………………………………………………………………......i
Daftar isi…………………………………………………………………………………………...ii
Bab I Pendahuluan………………………………………………………………………………....1
1.1.
Latar Belakang………………………………………………………………………...1
1.2.
Rumusan Masalah……………………………………………………………………..1
1.3.
Tujuan Penulisan………………………………………………………………………2
Bab II Pembahasan…………………………………………………………………………………3
2.1. Masalah
lingkungan dalam pembangunan industri……… …..…………………….3
2.2. Keracunan bahan
logam/metaloid pada industrialisasi……………………..…….……….3
2.3. Keracunan bahan
organis pada industrialisasi……………… ……………….…………5
2.4. Perlindungan masyarakat disekitar perusahaan industri…………………………..……….....5
2.5. Analisis dampak lingkungan akibat pembangunan industry.………………………………....6
2.6. Pengaruh
pembangunan industri terhadap pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup……8
Bab III Penutup……………………………………………………………………………………9
3.1.
Kesimpulan……………………………………………………………………………9
3.2.
Saran…………………………………………………………………………………..9
Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………..10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pertambahan penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai
bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor
penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari
sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu
ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap
di berbagai bidang industri akan menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan
lagitergantung kepada hasil prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan
hidup.
Walau telah ditentukan oleh pemerintah bahwa dalam peningkatan
pembangunan industri hendaknya jangan sampai membawa akibat rusaknya lingkungan
hidup, dalam kenyataannya yang lebih banyak diperhatikan dalam pendirian
industri sekarang adalah keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya. Sedikit
sekali perhatian terhadap masalah lingkungan, sehingga pendirian industri
tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkungan oleh hasil pembuangan limbah
industri yang kadang-kadang diabaikan.
Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap
pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaruh
aktivitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkunganyang lebih luas.
Dalam mengambil keputusan pendirian suatu perindustrian, selain keuntungan yang
akan diperoleh harus pula secara hati-hati dipertimbangkan kelestarian
lingkungan. Berikut ini ada beberapa perinsip yang perlu diperhatikan dalam
pembangunan proyek industri terhadap lingkungan sekitarnya :
1. Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum
maupun khusus.
2. Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangkapendek
maupun jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis
perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3. Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada
lingkungan.
4. Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai
kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan
pengelolaan proyek.
5. Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari
pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau
dicarikan jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.
Yang dimaksud dengan idustri adalah pengelolaan bahan baku
menjadibahan jadi atau setengan jadi. Dan dalam pelaksanaannya mulai dari bahan
baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang berupa hasil produksi dan hasil
buangannya (sampah) banyak di antaranya terdiri dari bahan-bahan yang dapat
mencemari lingkungan seperti bahan logam, bahan organis, bahan korosif,
bahan-bahan gas dan lain-lain bahan yang berbahaya baik untuk pekerja maupun
masyarakat di sekitar proyek.
1.2.Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas,
didapatkan beberapa rumusan masalah, yaitu:
a. Masalah lingkungan dalam pembangunan
industri.
b. Keracunan bahan logam/metaloid
pada industrialisasi.
c. Keracunan bahan organis pada
industrialisasi.
d. Perlindungan masyarakat disekitar
perusahaan industri.
e. Analisis dampak lingkungan akibat
pembangunan industri.
f. Pengaruh pembangunan industri
terhadap pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup.
1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan dari
penulisan makalah ini adalah:
a.
Pembaca dapat mengetahui kerugian
dari industri
b.
Pembaca dapat mengerti cara
pengelolaan industry yang baik
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Masalah lingkungan dalam pembangunan industry
Industri merupakan suatu
sektor yang sangat penting untuk meningkatan perekonomian nasional, karena dari
industrilah pendapatan perekonomian nasional kita dapat meningkat, walaupun
peningkatannya tersebut belum begitu besar. Selain itu Industri dapat menjadikan
indonesia menjadi negara yang tidak bergantung lagi terhadap hasil produksi
luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Itulah mengapa indutri
merupakan salah satu sektor yang sanagat penting dalam perekonomian.
Namun, hal tersebut menjadi suatu
ironi ketika peningkatan dan perluasan sektor industri tidak dibarengi dengan
kepedulian terhadap lingkungan sekitar area industri yang menyebabkan kualitas
lingkungan di area tersebut menjadi memburuk. Banyak Industri-industri
yang dibangun oleh pemerintah kita untuk menyokong perekonomian Indonesia,
namun dalam pembangunannya pemerintah dan pihak pengembang tidak memperhatikan
lingkungan tempat dimana industri tersebut dibangun, sehingga banyak sekali
lingkungan-lingkungan sekitar proyek perindustrian tersebut menjadi rusak
parah, ini akibat tidak bertanggung jawabnya pemerintah dalam memperhatikan
kelestarian lingkungan.
Berikut ini merupakan masalah
lingkungan yang terjadi di areal perindustrian:
1. Udara disekitar industri
menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buangan berupa asap membumbung tinggi di
udara bebas.
2. Daerah sekitar industri menjadi
panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh
gas-gas buang industri tersebut.
3. Tercemarnya sumber-sumber mata
air sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air
tersebut.
4. Industri juga dapat
mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global warming), yang saat ini
sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5. Pembangunan industri dapat
menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau
atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
6. Polusi suara yang dihasilkan
oleh deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara dapat
membisingkan telinga warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.
2.2. Keracunan bahan logam/metaloid pada industrialisasi
Dalam
perindustrian banyal sekali keracunan terjadi ,yang disebabkan oleh tercemarnya
bahan logam dari kegiatan industry, yaitu:
1.
Timah hitam
Keracunan
timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan
kadang gejalanya kambuh secara periodik.
Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan
kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif pada
dewasa).
Serangkaian
gejala yang khas bisa timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu
berupa perubahan kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu
makan berkurang dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan muntah,
sembelit serta nyeri kram perut.
Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
Pada
anak-anak, gejalanya diawali dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain
selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan
dalam waktu 1-5 hari menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
1.
muntah menyembur yang berlangsung
terus menerus
2.
berjalan goyah/limbung
3.
kejang
4.
linglung
5.
mengantuk
6.
kejang yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang
diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida,
farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat
terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan serta
makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa
yang dapat terjadi yaitu:
1. Sebagai akibat air
raksa cair atau uapnya
2. Sebagai akibat
kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3. Sebagai persenyawaan
air raksa organis
3.Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel
periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid
yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik; kuning, hitam, dan
abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida, herbisida,
insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda
keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
1.
Kerontokan rambut: merupakan tanda
keracunan kronis logam berat, termasuk arsen
2.
Bau napas seperti bawang putih:
merupakan bau khas arsen
3.
Gejala gastrointestinal berupa
diare: akibat racun logam berat termasuk
arsen
4.
Muntah: akibat iritasi lambung, diantaranya pada
keracunan arsen.
5.
Skin speckling: gambaran kulit
seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
6.
Kolik abdomen: akibat keracunan kronis
7.
Kelainan kuku: garis Mees (garis
putih melintang pada nail bed)dan kuk
yang rapuh.
8.
Kelumpuhan (umum maupun parsial):
akibat keracunan logam berat
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat beracun
adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai
bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon
dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa
menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan,
pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema
dan keruakan paru.
2.3. Keracunan bahan organis pada industrialisasi
Dalam perindustrian banyal sekali keracunan terjadi ,yang
disebabkan oleh tercemarnya bahan organik dari kegiatan industry, yaitu:
1.
Metil alkohol dipergunakan sebagai
pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk
denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di industri
demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut
mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau karena absorbsi kulit. Keracunan akut yang
ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan
kabur, Keracunan sedang dengan gejala
sakit kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf
pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya.
Pada keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal,
cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat
mengalami kematian yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis
biasanya terjadi oleh karena menghirup
metanol keparu-paru secara terus menerus yang gejala-gejala utamanya adalah
kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan kebutaan secara permanen.
2.
Etanol atau etil alkohol digunakan
sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan-bahan lain.
Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut keracunan
akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang-kadang
oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala-gejala pokok
dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf sentral.Untunglah di
Indonesia minum minuman keras banyak dihindari oleh pekerja sehingga ”problem
drinkers” di industri-industri tidak ditemukan,
NAB diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan oleh persenyawaan-persenyawaan tergolong
alkohol dengan rantai lebih panjang sangat jarang, oleh karena makin panjang
rantai makin rendah daya racunnya. Simptomatologi , pengobatan, dan
pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol.
3.
diol mengakibatkan depresi susunan
saraf pusat dan kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain
lain. Tanda terpenting keracunan adalah
anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan
kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut.
2.4. Perlindungan masyarakat disekitar perusahaan industry
Daerah
disekitar perusahaan industry merupakan daerah yang perlu perlindungan akibat
limbah-limbah industry tersebut. Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan
adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang
harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk
maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus
diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari
bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan pembakaran
atau dengan cara pencuciaan melalui proses kimia sehingga uap/ udara yang
keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang
mengandung partikel/bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan
atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan
cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
a.
Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
b.
Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
c.
Derajat efektifnya cara yang dipakai.
d.
Kondisi lingkungan setempat.
2.5. Analisis dampak lingkungan akibat pembangunan industry
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha
dan/ atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi
proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/ atau kegiatan.
Dasar
hukum AMDAL
Sebagai
dasar hukum AMDAL adalah PP No.27/ 1999 yang di dukung oleh paket keputusan
menteri lingkungan hidup tentang jenis usaha dan/ atau kegiatan yang wajib
dilengkapi dengan AMDAL dan keputusan kepala BAPEDAL tentang pedoman penentuan
dampak besar dan penting.
Tujuan
dan sasaran AMDAL
Tujuan
dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan
dapat berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup. Dengan
melalui studi AMDAL diharapkan usah dan / atau kegiatan pembangunan dapat
memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien, meminimumkan dampak
negatip dan memaksimalkan dampak positip terhadap lingkungan hidup.
Tanggung
jawab pelaksanaan AMDAL
Secara
umum yang bertanggung jawab terhadap koordinasi proses pelaksanaan AMDAL adalah
BAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan).
Mulainya
studi AMDAL
AMDAL
merupakan bagian dari studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Sesuai dengan PP No./ 1999 maka AMDAL merupakan syarat yang harus dipenuhi
untuk mendapatkan ijin melakukan usaha dan / atau kegiatan . Oleh karenya AMDAL
harus disusun segera setelah jelas alternatif lokasi usaha dan /atau kegiatan
nya serta alternatif teknologi yang akan di gunakan.
AMDAL
dan perijinan.
Agar
supaya pelaksanaan AMDAL berjalan efektif dan dapat mencapai sasaran yang
diharapkan , pengawasannya dikaitkan dengan mekanisme perijinan rencana usaha
atau kegiatan. Berdasarkan PP no.27/ 1999 suatu ijin untuk melakukan usaha dan/
atau kegiatan baru akan diberikan bila hasil dari studi AMDAL menyatakan bahwa
rencana usaha dan/ atau kegiatan tersebut layak lingkungan. Ketentuan dalam
RKL/ RPL menjadi bagian dari ketentuan ijin.
Pasal
22 PP/ 1999 mengatur bahwa instansi yan bertanggung jawab (Bapedal atau
Gubernur) memberikan keputusan tidak layak lingkungan apabila hasil penilaian
Komisi menyimpulkan tidak layak lingkungan. Keputusan tidak layak lingkungan
harus diikuti oleh instansi yang berwenang menerbitkan ijin usaha. Apabila
pejabat yang berwenang menerbitkan ijin usaha tidak mengikuti keputusan layak
lingkungan, maka pejabat yang berwenang tersebut dapat menjadi obyek gugatan
tata usaha negara di PTUN. Sudah saatnya sistem hukum kita memberikan ancaman
sanksi tidak hanya kepada masyarakat umum , tetapi harus berlaku pula bagi
pejabat yang tidak melaksanakan perintah Undang-undang seperti sanksi disiplin
ataupun sanksi pidana.
Prosedur
penyusunan AMDAL
Secara
garis besar proses AMDAL mencakup langkah-langkah sebagai berikut:
1.Mengidentifikasi
dampak dari rencana usaha dan/atau kegiatan
2.Menguraikan
rona lingkungan awal
3.Memprediksi
dampak penting
4.Mengevaluasi
dampak penting dan merumuskan arahan RKL/RPL.
Dokumen
AMDAL terdiri dari 4 (empat) rangkaian dokumen yang dilaksanakan secara
berurutan , yaitu:
1.Dokumen
Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL)
2.Dokumen
Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
3.Dokumen
Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
4.Dokumen
Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
Pendekatan
Studi AMDAL
Dalam
rangka untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan AMDAL, penyusunan
AMDAL bagi rencana usaha dan/atau kegiatan dapat dilakukan melalui pendekatan
studi AMDAL sebagai berikut:
1.Pendekatan
studi AMDAL Kegiatan Tunggal
2.Pendekatan
studi AMDAL Kegiatan Terpadu
3.Pendekatan
studi AMDAL Kegiatan Dalam Kawasan
Penyusunan
AMDAL
Untuk
menyusun studi AMDAL pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusun
AMDAL. Anggota penyusun ( minimal koordinator pelaksana) harus bersertifikat
penyusun AMDAL (AMDAL B). Sedangkan anggota penyusun lainnya adalah para ahli
di bidangnya yang sesuai dengan bidang kegiatan yang di studi.
Peran
serta masyarakat
Semua
kegiatan dan /atau usaha yang wajib AMDAL, maka pemrakarsa wajib mengumumkan
terlebih dulu kepada masyarakat sebelum pemrakarsa menyusun AMDAL. Yaitu
pelaksanaan Kep.Kepala BAPEDAL No.08 tahun 2000 tentang Keterlibatan masyarakat
dan keterbukaan informasi dalam proses AMDAL. Dalam jangka waktu 30 hari sejak
diumumkan , masyarakat berhak memberikan saran, pendapat dan tanggapan. Dalam
proses pembuatan AMDAL peran masyarakat tetap diperlukan . Dengan
dipertimbangkannya dan dikajinya saran, pendapat dan tanggapan masyarakat dalam
studi AMDAL. Pada proses penilaian AMDAL dalam KOMISI PENILAI AMDAL maka saran, pendapat dan tanggapan masyarakat
akan menjadi dasar pertimbangan penetapan kelayakan lingkungan suatu rencana
usaha dan/atau kegiatan.
Sebuah
pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta
harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)
dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam
sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat
yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
2.6. Pengaruh pembangunan industri terhadap pertumbuhan ekonomi dan
lingkungan hidup
Industry
merupakan factor penting untuk pertumbuhan ekonomi, karena dengan meningkatnya
perkembangan dan penjualan dari hasil industry dapat menumbuhkan perekonomian
suatu negara. Seperti revolusi Industri Inggris terjadi pada pertengahan abad
ke-18 sampai pertengahan abad ke-19 ( sekitar tahun 1750-1850 ). Pada tahun itu
berdiri cabang perindustrian, yaitu:
1.
industri tekstil berkembang pada tahun 1780-1785
2.
industri besi baja berkembang pada tahun 1780
3.
industri kereta api berkembang sekitar tahun 1820
Berikut
ini merupakan masalah lingkungan yang terjadi di areal perindustrian:
1. Udara disekitar industri menjadi sangat
buruk, dikarenakan gas buang berupa asap membumbung tinggi di udara bebas.
2. Daerah sekitar industri menjdi panas, ini
akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas buang
industri tersebut.
3. Tercemarnya sumber-sumber mata air
sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4. Industri juga dapat mempengaruhi
peningkatan pemanasan global (global warming), yang saat ini sedang dilakukan
pencegahan agar tidak lebih meluas.
5. Pembangunan industri dapat menyebabkan
banjir karena kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan
air sudah berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
6. Polusi suara yang dihasilkan oleh deru-deru mesin produksi yang tak
henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal
disekitar areal perindustrian.
Itulah
beberapa masalah-masalah lingkungan yang mungkin akan timbul jika adanya
pembangunan sebuah industri disekitar kita.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Pembangunan industry sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan
ekonomi suatu negara, seperti negara Inggris, negara tersebut melakukan sebuah
revolusi terhadap sector industry. Tetapi pembangunan industry memiliki dampak
yang buruk bagi lingkungan sekitar daerah perindustrian, dampak tersebut berupa
kerusakan terhadap lingkungan hidup, pencemaran dan keracunan-keracunan yang
disebabkan limbah industry. Agar limbah industry tidak berpengaruh terhadap
masyarakat sekitar, maka perusahaan industry perlu memberikan perlindungan
terhadap daerah sekitar. Dan untuk membangun perusahaan industry perlu dipertinjau
daerah pembangunan dengan keamanan terhadap kegiatan industry.
3.2.Saran
Saran saya untuk pembaca yang tinggal di daerah perindustrian
diharap agar berhati-hati terhadap lingkungan air dan udara nya. Dan bagi
perusahaan industry yang memilik mesin yang bersuara berisik supaya melakukan
peredaman terhadap suara mesin tersebut.
DAFTAR PUSTAKA