MAKALAH
PENGANTAR LINGKUNGAN
SUMBER
DAYA ALAM
Disusun oleh :
Nama: Thariq Noor Hakiki
Kelas: 2IB02
NPM: 16415864
Fakultas Teknologi Industri
Teknik Elektro
Universitas Gunadarma
2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan
yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan
penyusunan Makalah Pengantar Lingkungan dengan judul “Sumber Daya Alam” dengan
lancar. Makalah ini tidak akan selesai
tanpa referensi buku dan website
pelajar lainnya. Saya berharap makalah ini dapat memberikan manfaat dan dapat
dimengerti isi dari makalah ini bagi pembaca.
Saya mengaharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangun dari pembaca untuk kelayakan makalah ini. Apabila
terdapat kesalahan pada makalah ini, saya mohon maaf. Atas perhatian pembaca,
kami mengucapkan terima kasih.
Depok, 4
October 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata pengantar
Daftar isi
Bab I Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang
1.2.
Rumusan Masalah
1.3.
Tujuan Penulisan
Bab II Pembahasan
2.1.
Pengertian Sumber Daya Alam
2.2.
Sumber Daya Alam yang Ada Di Indonesia
2.3.
Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
2.4.
Pemanfaatan SDA Hayati dan Non Hayati
2.5.
Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan SDA
2.6.
Karakteristik Ekologi SDA
2.7.
Daya Dukung Lingkungan
2.8.
Keterbatasan Kemampuan Manusia dalam Menangani Lingkungan
Bab III Penutup
3.1.
Kesimpulan
3.2.
Saran
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sumber daya alam merupakan unsur
lingkungan yang terdiri atas sumber
daya alam hayati, sumber daya
alam non hayati dan sumber daya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumber
daya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak dan seeifisien mungkin agar
biaya yang dikeluarkan tidak berlebih, bahkan sebaliknya, cara-cara yang
dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal
dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa
mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya
alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak
ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM.
Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber
daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama
pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung
kehidupan makhluk hidup.
1.2. Rumusan Masalah
Dari latar
belakang diatas, didapatkan rumusan masalah yang dapat dikaji, yaitu:
1.
Pengertian
Sumber Daya Alam
2.
Sumber
Daya Alam yang Ada Di Indonesia
3.
Sumber
Daya Alam dan Pengertian Ekonomi
4.
Pemanfaatan
SDA Hayati dan Non Hayati
5.
Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan SDA
6.
Karakteristik
Ekologi SDA
7.
Daya
Dukung Lingkungan
8.
Keterbatasan
Kemampuan Manusia dalam Menangani Lingkungan
1.3. Tujuan penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
a.
Mengetahui
pengertian SDA
b.
Mengetahui
cara pemanfaatan SDA
c.
Mengetahui
cara pengelolaan SDA
d.
Mengetahui
pentingnya SDA Di Indonesia
BAB II
Pembahasan
2.1. Pengertian
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam(SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat
digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya
komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.
Pada umumnya, sumber
daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat
diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah
kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi
berlebihan.
Contohnya: Tumbuhan,
hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh
SDA terbaharukan
SDA tak dapat
diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat
daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan
habis. Contohnya: Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya
pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali
terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas
2.2. Sumber Daya
Alam yang Ada Di Indonesia
Indonesia
merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah
Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam
hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan
menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green
economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan
pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan
negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai
mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di
Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
a) Dilihat dari sisi
astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang
tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
b) Dilihat dari sisi
geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga
banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
c) Daerah perairan di
Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta
mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat
biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga
yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari
hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari
hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman
perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan
kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di
dunia.
Sumber daya alam di
Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di
Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti
petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas,
dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan
untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga
menyediakan potensi alam yang sangat besar.
Contoh SDA terbesar di
Indonesia
1.
Hutan
Kekayaan hutan Indonesia merupakan salah satu
yang terbesar di dunia selain Brazil dan Zaire. Berdasarkan Catatan Kementerian
Kehutanan Republik Indonesia tahun 2011, hutan Indonesia mencapai 99,6 juta
hektar.
Pada peta sebaran
hutan Indonesia dan dunia menunjukkan bahwa luas hutan di tiap negara beragam,
Oleh karena itu, tidak semua negara mampu memenuhi kebutuhan akan sumber daya
yang dihasilkan dari hutan. Sejumlah negara menjadi importir hasil hutan,
khususnya kayu. Indonesia menjadi pengekspor hasil hutan ke sejumlah negara
seperti Malaysia dan Jepang.
Hasil hutan tidak
hanya kayu, tetapi juga kekayaan sumber daya hayati yang hidup didalamnya.
Hutan menjadi sumber pangan dan obat-obatan untuk kebutuhan saat ini maupun
untuk kebutuhan masa depan. Keanekaragaman hayati hutan di Indonesia juga
sangat tinggi. Jika dibandingkan dengan negara lainnya, hanya Brazil dan Zaire
yang bisa menandingi keanekaragaman hutan Indonesia.
Hutan di Indonesia
dapat dibedakan menjadi hutan produksi, hutan konservasi, dan hutan lingdung.
Hutan produksi adalah hutan yang sengaja ditanam untuk diambil kayunya. Hutan
produksi mencapai 69,4 juta ha yang diusahakan melalui Hak Pengusahaan Hutan
(HPH) oleh swasta maupun BUMN. hasil hutan yang dimanfaatkan dapat berupa kayu
dan nonkayu. Kayu yang dihasilkan dapat berupa kayu bulat dan kayu olahan. Kayu
bulat dihasilkan dari hutan dalam bentuk batangan pohon yang belum diolah
seperti kayu jati, mahoni, akasia, cendana, pinus, sedangkan kayu olahan telah
mengalami pengolahan lebih lanjut seperti kayu gergajian, playwood, dan veneer.
Hasil hutan non kayu berupa buah-buahan, getah dan resin, madu, rotan,
terpentin, minyak kayu putih, damar, sagu, sutera dan lain-lain.
Hutan konservasi
adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok
pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Indonesia
telah menetapkan sejumlah kawasan konservasi dalam bentuk taman nasional, suaga
margasatwa, cagar alam dan taman hutan rakyat (Tahura), dan lain-lain. Hutan
lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem
penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan
erosi, mencegah intrusi laut dan memelihara kesuburan tanah.
2.
Minyak Bumi
Sumber daya alam berikutnya yang dimiliki
Indonesia adalah minyak bumi. Minyak bumi (petroleum) atau dikenal juga sebagai
emas hitam merupakan cairan kental, cokelat gelap, atau kehijauan yang mudah
terbakar yang terdapat pada lapisan teratas dari beberapa area di kerak bumi.
Sebagaimana hutan, tidak semua negara memiliki minyak bumi. Kita patut bersyukur,
Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki minyak bumi. Perhatikan peta
sebaran minyak bumi dunia berukut, disitu terlihat hanya negara-negara tertentu
saja yang memiliki cadangan minyak bumi.
3.
Batu Bara
Batu
bara merupakan bahan bakar fosil yang terbentuk dari tumbuh-tumbuhan yang
mati dan kemudian tertimbun selama jutaan tahun. Pohon-pohon tinggi yang tumbuh
saat itu seperti lycopods dan pakis raksasa, kemudian mati dan jatuh ke dalam
rawa dan genangan air. Pohon-pohon mati tersebut kemudian tertimbun lumpur dan
pasir dalam keadaan basah secara terus-menerus sehingga lapisan tumbuhan mati
dalam keadaan basah dan asam. Selain itu, lapisan tersebut terputus dari udara
langsung dan mendapat tekanan terus-menerus dari lapisan di atasnya. Indonesia
merupakan negara penghasil batu bara terbesar kelima di dunia. Negara ini
menjadi negara pengekspor batu bara terbesar di dunia karena masih minimnya
pemanfaatan batu bara didalam negeri. Negara tujuan ekspor batu bara Indonesia.
Dan sebaran batu bara Indonesia mencapai 376 juta ton.
4.
Gas
Alam
Sumber daya alam yang banyak tersedia di
Indonesia adalah gas alam. Indonesia memiliki cadangan gas alam sebesar 2,8
triliun meter kubik (97 triliun kaki kubik). Jumlah ini tidak terlampau besar
jika dibandingkan dengan jumlah gas alam yang dihasilkan beberapa penghasil gas
alam lainnya. Cadangan gas alam Indonesia hanya 1,5% dari cadangan gas alam
dunia
Peta
sebaran negara penghasil gas alam di dunia
5.
Sumber
Daya Laut
Dua pertiga wilayah Indonesia merupakan lautan.
Oleh karena itu, potensi kekayaan laut Indonesia sangat berlimpah. Menurut
laporan FAO (Food and Agricultural Organization), potensi lestari sumber daya perikanan
tangkap laut Indonesia mencapai sekitar 6,5 juta ton/tahun, dengan tingkat
pemanfaatannya mencapai 5,71 juta ton/tahun.
2.3. Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam
dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana
kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi
yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat
bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya
seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam
bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara
yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki
kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang
bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan
sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam
mengolahnya.
Walaupun
suatu negara memiliki Sumber daya alam yang berlimpah, belum tentu hal itu
dapat memberikan manfaat besar bagi penduduknya jika tidak dikelola dengan
baik. Beberapa fakta telah menunjukkan bahwa negara-negara yang kaya sumber
daya alamnya masih tertinggal keadaan ekonominya jika dibandingkan dengan
negara-negara lain yang justru sumber daya alamnya terbatas. Sebagai contoh,
negara Jepang memiliki luas wilayah dan kekayaan alam yang terbatas,
tetapi Jepang menjadi negara maju di dunia, lebih maju dari Indonesia yang
memiliki SDA yang melimpah.
Dalam kasus ini, Indonesia bisa memaksimalkan pengunaan sumber daya
alam dengan cara membeli teknologi untuk mengolahnya atau Indonesia bisa
membuat sendiri alatnya. Sebagai contoh dalam mengambil besi dari bijih besi
diperlukan smelter, tapi Indonesia tidak punya smelter pilihannya ada 3,yaitu:
menjual bijih besi dan membeli lagi besi yang telah diolah, membeli smelter lalu mengolah sendiri
atau membuat smelter sendir dengan ilmu
pengetahuan yang telah ada. Dengan membuat sendiri smelter-nya pengeluaran uang
di Indonesia semakin berkurang lalu pertumbuhan ekonomi di Indonesia semakin
pesat.
2.4. Pemanfaatan SDA Hayati dan Non Hayati
Pemanfaatan
sumber daya alam adalah mengambil atau menggunakan sumber daya alam. Baik
mengambil secara merusak atau tidak, contoh mengambil sumber daya alam secara
merusak adalah menebang hutan dan tidak melakukan reboisasi kembali.
Pemanfaatan sumber daya alam dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Sumber daya alam hayati (berasal dari makhluk hidup)
b. Sumber daya alam non hayati: dapat diusahakan kembali keberadaannya
dan dapat digunakan terus-menerus
1. Sumber daya alam hayati
Tumbuhan
Tumbuhan
merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini
memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses
fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar
rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan
kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai
makanan Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai
makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya Pemanfaatan
tumbuhan oleh manusia diantaranya
1. Bahan
makanan: padi, jagung, gandum, tebu
2. Bahan
bangungan: kayu jati, kayu mahoni
3. Bahan
bakar (biosolar): kelapa sawit
4. Obat:
jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
5. Pupuk
kompos
Pertanian
dan perkebunan
Indonesia
dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia
mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik
pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang
agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan
seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya
dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai
macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai,
sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal
dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit
(bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan
baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan,
Peternakan, Dan Perikanan
Sumber
daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.
Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau
dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk
menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in
situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah
pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ
adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat
lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan
juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
2. Sumber Daya Alam Nonhayati
Ialah
sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat
dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan
hasil tambang.
Air
Air
merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi
oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air
asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar
(wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia,
kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus
meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman,
penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai
sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus
berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air
cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Angin
Pada
era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar
hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh
angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada
umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran
tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang
dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar
lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin
sebagai sumber energi
alternatif
adalah Belanda dan Inggris.
Tanah
Tanah
termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang
pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk
hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait
dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa
komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber
daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan
penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
Hasil
Tambang
Sumber
daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia,
seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai
perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar
dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara,
seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor
ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan
secara efisien. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
Minyak
Bumi
Avtur
untuk bahan bakar pesawat terbang;
Bensin
untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
Minyak
Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
Solar
untuk bahan bakar kendaraan diesel;
LNG
(Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
Oli
ialah bahan untuk pelumas mesin;
Vaselin
ialah salep untuk bahan obat;
Parafin
untuk bahan pembuat lilin; dan
Aspal
untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton).
Batu
Bara
Dimanfaatkan
untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
Dan
cara pemanfaatan sumber daya alam yang baik adalah:
1. Tidak
merusak ekosistem alam
2. Tidak
diambil secara berlebihan
3. Untuk
SDA hayati harus melakukan reboisasi dan pemeliharaan
2.5. Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan SDA
§ Arah Kebijakan Bidang
Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
Mengelola sumber daya
alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan
rakyat dari generasi ke generasi. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya
alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan
penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan
keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk
mencegah kerusakan yang tidak dapat balik. Mendelegasikan secara bertahap
wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan
pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup
sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan
memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan
yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta
penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
1.2 Arah kebijakan dalam
pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang
Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Melakukan pengkajian
ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor
yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui
identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai
potensi dalam pembangunan nasional. Memperluas pemberian akses informasi kepada
masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong
terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan
termasuk teknologi tradisional. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari
berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai
tambah dari produk sumber daya alam
tersebut. Menyelesaikan
konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus
dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin
terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Menyusun strategi pemanfaatan
sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan
kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
1.3 Parameter Kebijakan PSDA
bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan
sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan
dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara
implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1.
Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.
Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi
proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini
dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai
hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki
hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan,
pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
3.
Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun
berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan
antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan
ekosistem lainnya.
4.
Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian
dan kualitasnya secara baik.
5.
Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan
lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata,
tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak
atas lingkungan hidup yang baik.
Adapun pokok-pokok
kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bidang air adalah:
1. Kebijakan
pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi air, distribusi air, dan konsumsi air dalam satu kesatuan
yang meyeluruh dan terkait untuk menuju pada pencapaian pola keseimbangan antar
sub sistem tersebut.
2. Kebijakan
sub sistem Produksi Air, meliputi (1) Konservasi ekosistem DAS dan sumber
air untuk menjamin pasokan air; (2) Mencegah dan memulihkan kerusakan
lingkungan terutama pada ekosistem DAS, (3) Mengendalikan pencemaran untuk
menjaga dan meningkatkan mutu air; (4) Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3. Kebijakan konsumsi
air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4. Kebijakan sub
sistem distribusi air, meliputi (1) merencanakan peruntukan air permukaan dan
air tanah (2) meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5. Kebijakan penataan
ruang, meliputi (1) Menetapkan rencana tata ruang sesuai daya dukung dan daya
tampung lingkungan (2) Konsistensi pemanfaatan ruang; (3) pengawasan penataan
ruang, (4) Meningkatkan akses informasi.
6. Kebijakan
kelembagaan, meliputi (1) membentuk lembaga pengelola air, (2) mekanisme
penyelesaian sengketa air (3) Valuasi ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok kebijakan
sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang energi adalah:
1. Kebijakan
pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu
kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan
AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2. Kebijakan produksi
dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3. Kebijakan penguatan
security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM seperti
gahosol, biodisel, dll.
4. Kebijakan
pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.
5. Kebijakan
pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
6. Kebijakan
pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
2.6. Karakteristik Ekologi SDA
Sumber daya alam adalah sesuatu yang
dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar
hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Tetapi
Sumber Daya Alam juga memiliki karakteristik untuk mempermudah dalam
mengkategorikan SDA tersebut kedalam keadaan lingkungannya.
1.
Sumber daya alam berdasarkan jenis :
sumber daya alam hayati / biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2.
Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat
dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat
digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
3.
Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau
barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi
kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas
bumi, dan lain sebagainya.
2.7.
Daya Dukung Lingkungan
Kemampuan
lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi
ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya
cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya
dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata
sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Daya
dukung lingkungan ditentukan oleh banyak factor, baik faktor biofisik maupun
social – budaya – ekonomi. Faktor itu saling dipengaruhi.
Faktor biofisik penting, Karena menentukan daya dukung
lingkungan ialah proses ekologi yang merupakan system pendukung kehidupan dan
keanekaan jenis yang merupakan sumberdaya gen, misalnya hutan adalah salah satu
factor ekologi dalam system pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses
fotosintesis yang menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk pernapasan
kita.
Faktor
sosial budaya juga mampunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan
daya dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah
pembanguanan akan berjalan terus atau terhenti. Oleh karena itu, pemanfaatanya
harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus
dihindari.
2.8. Keterbatasan
kemampuan Manusia dalam Menangani Lingkungan
Setiap
kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk
yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai
sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara
dalam lingkungan.
Lingkungan juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan
kembali sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi daya dukung
lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah lingkungan
karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat diperbaiki
kembali atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan yang tercemar akan mengurangi
kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu sumber pencemaran
harus dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya dalam pengelolaan
lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber
pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya
beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan
lingkungan tersebut.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Bumi
memiliki sumber daya alam yang melimpah. Sumber daya alam tersebut dapat berupa
SDA hayati dan non hayati, dan sumber daya alam tersebut selalu digunakan dalam
setiap bidang, yaitu: ekonomi, teknologi dan sebagainya. Tetapi SDA juga
memiliki batas, karena dipengaruhi oleh daya dukung lingkungan dan kemampuan
manusia dalam menangani lingkungan tersebut. Oleh karena itu, dalam
pengeloalaan SDA diperlukan Kebijakan untuk memaksimalkan kinerja lingkungan
dalam menompang kehidupan.
3.2. Saran
Untuk
menjaga sumber daya alam agar tidak habis, sebaiknya dibuat kebijakan untuk
batas pengambilan per tahun atau dilihat dari kemampuan alam untuk membuat
sumber daya tersebut. Dan membuat daerah khusus pemerintah untuk sumber daya
alam yang jarang ada di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA