Selasa, 11 Oktober 2016

pertanggung jawaban suara hati

PERTANGGUNG JAWABAN SUARA HATI
Ayat yang bersangkutan :
Surat Al-Isra’ : 36
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya.”
Dari ayat diatas pilihan dari suara hati kita akan diminta pertanggung jawabannya kelak di hari kiamat nanti.
PENDAHULUAN
Pertanggung jawaban suara hati disebabkan oleh nurani seseorang. Nurani adalah kesadaran moral tentang kewajiban dan pertanggung-jawaban dalam situasi kongkrit, kewajiban dan tanggung jawab ini ada, karena perintah dan larangan atas nama moral dan hukum.
PEMBAHASAN
Dalam memilih pilihan dalam suara hati merupakan hal yang terberat, karena keputusan yang dipilih harus rasional/logis dan dampaknya untuk kedepannya nanti. Tetapi hal-hal yang kita pilih nanti merupakan taqdir yang mengatur hukum-hukum kehidupan di dunia ini. Dengan pilihan yang telah dipilih kita dapat merubah masa depan dan taqdir kita. Tapi Allah tidak memberikan kita pilihan buruk. Akan tetapi apa yang dianggap manusia itu buruk baginya tapi dimata Allah hal tersebut yang terbaik untuk kedepannya.
Sebagai contoh: seseorang dalam memutuskan masuk jurusan a atau b di universitas x. Setelah masuk jurusan b ia menyesal, tetapi setelah ia lulus dan pekerjaan-nya lebih baik dari temannya di jurusan a.
KESIMPULAN

Semua pilihan itu baik, karena Allah menyanyangi hamba-nya, tetapi pilihan yang kita pilih harus dipertanggung jawabkan. Jadi jangan menganggap pilihan hati hanya sekedar pilihan biasa, karena mempertanggung jawabkan-nya sangat berat.

Sumber Daya Alam

MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN
SUMBER DAYA ALAM
Hasil gambar untuk logo gundar



Disusun oleh :
Nama: Thariq Noor Hakiki
Kelas: 2IB02
NPM: 16415864
Fakultas Teknologi Industri
Teknik Elektro
Universitas Gunadarma
2016



KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan penyusunan Makalah Pengantar Lingkungan dengan judul “Sumber Daya Alam” dengan lancar. Makalah ini tidak akan selesai  tanpa referensi  buku dan website pelajar lainnya. Saya berharap makalah ini dapat memberikan manfaat dan dapat dimengerti isi dari makalah ini bagi pembaca.
Saya mengaharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca untuk kelayakan makalah ini. Apabila terdapat kesalahan pada makalah ini, saya mohon maaf. Atas perhatian pembaca, kami mengucapkan terima kasih.


Depok, 4 October 2016

Penulis

DAFTAR ISI
Kata pengantar
Daftar isi
Bab I Pendahuluan
            1.1. Latar Belakang
            1.2. Rumusan Masalah
            1.3. Tujuan Penulisan
Bab II Pembahasan
            2.1. Pengertian Sumber Daya Alam
            2.2. Sumber Daya Alam yang Ada Di Indonesia
            2.3. Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
            2.4. Pemanfaatan SDA Hayati dan Non Hayati
            2.5. Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan SDA
            2.6. Karakteristik Ekologi SDA
            2.7. Daya Dukung Lingkungan
            2.8. Keterbatasan Kemampuan Manusia dalam Menangani Lingkungan
Bab III Penutup
            3.1. Kesimpulan
            3.2. Saran
Daftar Pustaka



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sumber daya alam merupakan unsur lingkungan yang terdiri atas sumber  daya  alam hayati, sumber daya alam non hayati dan sumber daya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumber daya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang  tidak merusak dan seeifisien mungkin agar biaya yang dikeluarkan tidak berlebih, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup.
1.2.  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, didapatkan rumusan masalah yang dapat dikaji, yaitu:
1.      Pengertian Sumber Daya Alam
2.      Sumber Daya Alam yang Ada Di Indonesia
3.      Sumber Daya Alam dan Pengertian Ekonomi
4.      Pemanfaatan SDA Hayati dan Non Hayati
5.      Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan SDA
6.      Karakteristik Ekologi SDA
7.      Daya Dukung Lingkungan
8.      Keterbatasan Kemampuan Manusia dalam Menangani Lingkungan
1.3. Tujuan penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
a.       Mengetahui pengertian SDA
b.      Mengetahui cara pemanfaatan SDA
c.       Mengetahui cara pengelolaan SDA
d.      Mengetahui pentingnya SDA Di Indonesia



BAB II
Pembahasan
2.1. Pengertian Sumber Daya Alam
            Sumber daya alam(SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan.
Contohnya: Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan
SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Contohnya: Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas
2.2. Sumber Daya Alam yang Ada Di Indonesia
                        Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
a) Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
b) Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
c) Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.
Contoh SDA terbesar di Indonesia
1.      Hutan
Kekayaan hutan Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia selain Brazil dan Zaire. Berdasarkan Catatan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia tahun 2011, hutan Indonesia mencapai 99,6 juta hektar.

Pada peta sebaran hutan Indonesia dan dunia menunjukkan bahwa luas hutan di tiap negara beragam, Oleh karena itu, tidak semua negara mampu memenuhi kebutuhan akan sumber daya yang dihasilkan dari hutan. Sejumlah negara menjadi importir hasil hutan, khususnya kayu. Indonesia menjadi pengekspor hasil hutan ke sejumlah negara seperti Malaysia dan Jepang.

Hasil hutan tidak hanya kayu, tetapi juga kekayaan sumber daya hayati yang hidup didalamnya. Hutan menjadi sumber pangan dan obat-obatan untuk kebutuhan saat ini maupun untuk kebutuhan masa depan. Keanekaragaman hayati hutan di Indonesia juga sangat tinggi. Jika dibandingkan dengan negara lainnya, hanya Brazil dan Zaire yang bisa menandingi keanekaragaman hutan Indonesia.

Hutan di Indonesia dapat dibedakan menjadi hutan produksi, hutan konservasi, dan hutan lingdung. Hutan produksi adalah hutan yang sengaja ditanam untuk diambil kayunya. Hutan produksi mencapai 69,4 juta ha yang diusahakan melalui Hak Pengusahaan Hutan (HPH) oleh swasta maupun BUMN. hasil hutan yang dimanfaatkan dapat berupa kayu dan nonkayu. Kayu yang dihasilkan dapat berupa kayu bulat dan kayu olahan. Kayu bulat dihasilkan dari hutan dalam bentuk batangan pohon yang belum diolah seperti kayu jati, mahoni, akasia, cendana, pinus, sedangkan kayu olahan telah mengalami pengolahan lebih lanjut seperti kayu gergajian, playwood, dan veneer. Hasil hutan non kayu berupa buah-buahan, getah dan resin, madu, rotan, terpentin, minyak kayu putih, damar, sagu, sutera dan lain-lain.

Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Indonesia telah menetapkan sejumlah kawasan konservasi dalam bentuk taman nasional, suaga margasatwa, cagar alam dan taman hutan rakyat (Tahura), dan lain-lain. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi laut dan memelihara kesuburan tanah.

2.      Minyak Bumi
Sumber daya alam berikutnya yang dimiliki Indonesia adalah minyak bumi. Minyak bumi (petroleum) atau dikenal juga sebagai emas hitam merupakan cairan kental, cokelat gelap, atau kehijauan yang mudah terbakar yang terdapat pada lapisan teratas dari beberapa area di kerak bumi. Sebagaimana hutan, tidak semua negara memiliki minyak bumi. Kita patut bersyukur, Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki minyak bumi. Perhatikan peta sebaran minyak bumi dunia berukut, disitu terlihat hanya negara-negara tertentu saja yang memiliki cadangan minyak bumi.

3.      Batu Bara
Batu bara merupakan bahan bakar fosil yang terbentuk dari tumbuh-tumbuhan  yang mati dan kemudian tertimbun selama jutaan tahun. Pohon-pohon tinggi yang tumbuh saat itu seperti lycopods dan pakis raksasa, kemudian mati dan jatuh ke dalam rawa dan genangan air. Pohon-pohon mati tersebut kemudian tertimbun lumpur dan pasir dalam keadaan basah secara terus-menerus sehingga lapisan tumbuhan mati dalam keadaan basah dan asam. Selain itu, lapisan tersebut terputus dari udara langsung dan mendapat tekanan terus-menerus dari lapisan di atasnya. Indonesia merupakan negara penghasil batu bara terbesar kelima di dunia. Negara ini menjadi negara pengekspor batu bara terbesar di dunia karena masih minimnya pemanfaatan batu bara didalam negeri. Negara tujuan ekspor batu bara Indonesia. Dan sebaran batu bara Indonesia mencapai 376 juta ton.
4.      Gas Alam

Sumber daya alam yang banyak tersedia di Indonesia adalah gas alam. Indonesia memiliki cadangan gas alam sebesar 2,8 triliun meter kubik (97 triliun kaki kubik). Jumlah ini tidak terlampau besar jika dibandingkan dengan jumlah gas alam yang dihasilkan beberapa penghasil gas alam lainnya. Cadangan gas alam Indonesia hanya 1,5% dari cadangan gas alam dunia

Peta sebaran negara penghasil gas alam di dunia
5.      Sumber Daya Laut

Dua pertiga wilayah Indonesia merupakan lautan. Oleh karena itu, potensi kekayaan laut Indonesia sangat berlimpah. Menurut laporan FAO (Food and Agricultural Organization), potensi lestari sumber daya perikanan tangkap laut Indonesia mencapai sekitar 6,5 juta ton/tahun, dengan tingkat pemanfaatannya mencapai 5,71 juta ton/tahun.
2.3. Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
            Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya.
Walaupun suatu negara memiliki Sumber daya alam yang berlimpah, belum tentu hal itu dapat memberikan manfaat besar bagi penduduknya jika tidak dikelola dengan baik. Beberapa fakta telah menunjukkan bahwa negara-negara yang kaya sumber daya alamnya masih tertinggal keadaan ekonominya jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang justru sumber daya alamnya terbatas. Sebagai contoh, negara Jepang memiliki luas wilayah dan kekayaan alam yang terbatas, tetapi Jepang menjadi negara maju di dunia, lebih maju dari Indonesia yang memiliki SDA yang melimpah.
Dalam kasus ini, Indonesia bisa memaksimalkan pengunaan sumber daya alam dengan cara membeli teknologi untuk mengolahnya atau Indonesia bisa membuat sendiri alatnya. Sebagai contoh dalam mengambil besi dari bijih besi diperlukan smelter, tapi Indonesia tidak punya smelter pilihannya ada 3,yaitu: menjual bijih besi dan membeli lagi besi yang telah  diolah, membeli smelter lalu mengolah sendiri atau membuat smelter sendir  dengan ilmu pengetahuan yang telah ada. Dengan membuat sendiri smelter-nya pengeluaran uang di Indonesia semakin berkurang lalu pertumbuhan ekonomi di Indonesia semakin pesat.
2.4. Pemanfaatan SDA Hayati dan Non Hayati
            Pemanfaatan sumber daya alam adalah mengambil atau menggunakan sumber daya alam. Baik mengambil secara merusak atau tidak, contoh mengambil sumber daya alam secara merusak adalah menebang hutan dan tidak melakukan reboisasi kembali.
Pemanfaatan sumber daya alam dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a.       Sumber daya alam hayati (berasal dari makhluk hidup)
b.      Sumber daya alam non hayati: dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat digunakan terus-menerus

1.      Sumber daya alam hayati
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya
1.      Bahan makanan: padi, jagung, gandum, tebu
2.      Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
3.      Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
4.      Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
5.      Pupuk kompos

Pertanian dan perkebunan

Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).

Hewan, Peternakan, Dan Perikanan

Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.

2.      Sumber Daya Alam Nonhayati

Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.

Air

Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.

Angin

Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi
alternatif adalah Belanda dan Inggris.

Tanah

Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.

Hasil Tambang

Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisien. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:

Minyak Bumi

Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
Minyak Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton).
Batu Bara
Dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.

Dan cara pemanfaatan sumber daya alam yang baik adalah:
1.      Tidak merusak ekosistem alam
2.      Tidak diambil secara berlebihan
3.      Untuk SDA hayati harus melakukan reboisasi dan pemeliharaan

2.5. Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan SDA
§  Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
1.2       Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.         Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
1.3       Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1.      Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.      Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3.      Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4.      Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5.      Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.

Adapun pokok-pokok kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bidang air adalah:
1.      Kebijakan pelestarian air perlu menempatkan sub sistem produksi air, distribusi air, dan konsumsi air dalam satu kesatuan yang meyeluruh dan terkait untuk menuju pada pencapaian pola keseimbangan antar sub sistem tersebut.
2.      Kebijakan sub sistem Produksi Air, meliputi (1) Konservasi ekosistem DAS dan sumber air untuk menjamin pasokan air; (2) Mencegah dan memulihkan kerusakan lingkungan terutama pada ekosistem DAS, (3) Mengendalikan pencemaran untuk menjaga dan meningkatkan mutu air; (4) Optimalisasi pemanfaatan air hujan.
3.      Kebijakan konsumsi air yang hemat dan efisien untuk mendukung pelestarian air.
4.      Kebijakan sub sistem distribusi air, meliputi (1) merencanakan peruntukan air permukaan dan air tanah (2) meningkatkan infrastruktur yang memadai.
5.      Kebijakan penataan ruang, meliputi (1) Menetapkan rencana tata ruang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan (2) Konsistensi pemanfaatan ruang; (3) pengawasan penataan ruang, (4) Meningkatkan akses informasi.
6.      Kebijakan kelembagaan, meliputi (1) membentuk lembaga pengelola air, (2) mekanisme penyelesaian sengketa air (3) Valuasi ekonomi, (4) insentif ekonomi.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang energi adalah:
1.      Kebijakan pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2.      Kebijakan produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3.      Kebijakan penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM seperti gahosol, biodisel, dll.
4.      Kebijakan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.
5.      Kebijakan pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
6.      Kebijakan pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.

2.6. Karakteristik Ekologi SDA
 Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Tetapi Sumber Daya Alam juga memiliki karakteristik untuk mempermudah dalam mengkategorikan SDA tersebut kedalam keadaan lingkungannya.
1. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
sumber daya alam hayati / biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
2. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara,  dan lain lain.
3. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
2.7. Daya Dukung Lingkungan
            Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Daya dukung lingkungan ditentukan oleh banyak factor, baik faktor biofisik maupun social – budaya – ekonomi. Faktor itu saling dipengaruhi.
Faktor biofisik penting, Karena menentukan daya dukung lingkungan ialah proses ekologi yang merupakan system pendukung kehidupan dan keanekaan jenis yang merupakan sumberdaya gen, misalnya hutan adalah salah satu factor ekologi dalam system pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk pernapasan kita.
Faktor sosial budaya juga mampunyai peranan yang sangat penting, bahkan menentukan daya dukung lingkungan, sebab akhirnya manusialah yang menentukan apakah pembanguanan akan berjalan terus atau terhenti. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari.

2.8. Keterbatasan kemampuan Manusia dalam Menangani Lingkungan
                                Setiap kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara dalam lingkungan.
Lingkungan juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan kembali sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar.
Lingkungan yang tercemar akan mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.



BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Bumi memiliki sumber daya alam yang melimpah. Sumber daya alam tersebut dapat berupa SDA hayati dan non hayati, dan sumber daya alam tersebut selalu digunakan dalam setiap bidang, yaitu: ekonomi, teknologi dan sebagainya. Tetapi SDA juga memiliki batas, karena dipengaruhi oleh daya dukung lingkungan dan kemampuan manusia dalam menangani lingkungan tersebut. Oleh karena itu, dalam pengeloalaan SDA diperlukan Kebijakan untuk memaksimalkan kinerja lingkungan dalam menompang kehidupan.

3.2. Saran
Untuk menjaga sumber daya alam agar tidak habis, sebaiknya dibuat kebijakan untuk batas pengambilan per tahun atau dilihat dari kemampuan alam untuk membuat sumber daya tersebut. Dan membuat daerah khusus pemerintah untuk sumber daya alam yang jarang ada di Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA